Grab PHK Massal, Pangkas 11 Persen Tenaga Kerja

Bisnis.com,20 Jun 2023, 21:35 WIB
Penulis: Jessica Gabriela Soehandoko
Ilustrasi pengemudi ojek daring Grab./Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA - Grab yang berkantor pusat di Singapura bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.000 pekerja atau 11 persen dari jumlah tenaga kerjanya.

Melansir Reuters, Selasa (20/6/2023), pengumuman terkait PHK massal disampaikan CEO Grab Singapura pada Selasa malam (20/6), dalam surat yang dikirimkan kepada karyawan.

Kepala eksekutif Grab, Anthony Tan, mengatakan bahwa PHK ini merupakan yang terbesar sejak dimulainya pandemi. Dia menjelaskan bahwa hal ini bukanlah jalan pintas menuju profitabilitas melainkan untuk beradaptasi dengan lingkungan bisnis.

"Perubahan tidak pernah secepat ini. Teknologi seperti AI (kecerdasan buatan) berkembang dengan kecepatan yang sangat tinggi. Biaya modal telah meningkat, secara langsung berdampak pada lanskap persaingan," jelas Tan dalam surat tersebut.

Tan menjelaskan bahwa langkah PHK terpaksa dilakukan untuk mengelola biaya dan memastikan layanan yang lebih terjangkau dalam jangka panjang, serta meningkatkan penetrasi kepada masyarakat secara luas.

Meski tanpa PHK, Tan menjelaskan bahwa Grab telah berhasil mengendalikan biaya dan seharusnya mencapai target untuk mencapai titik impas EBITDA yang disesuaikan grup tahun ini.

Sebelumnya pada September 2022, Grab mengumumkan bahwa perusahaan tidak memiliki rencana untuk melakukan PHK massal meskipun situasi pasar yang melemah. 

Pada Desember, Tan juga menginformasikan kepada karyawan bahwa perusahaan akan membatasi perekrutan, kenaikan gaji untuk manajer senior, serta mengurangi anggaran perjalanan dan biaya. Pemotongan terakhir Grab terjadi pada 2020 ketika 360 karyawan dipecat karena dampak pandemi.

Berdasarkan laporan tahunan terbaru, perusahaan pada akhir 2022 memiliki 11.934 staff, termasuk sekitar 2.000 orang dari akuisisi jaringan toko bahan makanan tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini