Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mega Tbk. (MEGA) melaporkan pelaksanaan transaksi afiliasi senilai Rp355,08 juta atas penyewaan ruang di 20 Kantor Cabang Pembantu (KCP) kepada PT Mega Auto Finance.
Mengutip laporan yang dibagikan perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi tersebut dilakukan pada 15 Juni 2023.
"Total nilai transaksi atas biaya sewa ruang di 20 lokasi tersebut sebesar Rp355 juta," jelas manajemen MEGA, dikutip Selasa (20/6/2023).
Secara lebih rinci, ruang 20 kantor cabang yang disewakan ini yakni berlokasi mulai dari KCP Tuban, KCP Tegal hingga KCP Garut.
Lebih lanjut, manajemen Bank Mega memastikan bahwa nilai total transaksi afiliasi tersebut tidak melebihi 0,5 persen dari modal disetor perseroan dan tidak melebihi jumlah maksimal yakni Rp5 miliar.
"Dengan demikian perseroan hanya wajib melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat akhir hari kerja ke-2 setelah terjadinya transaksi," jelas manajemen.
Bank Mega menilai penyewaan ruang kantor kepada sister company sebagai dukungan bagi perusahaan afiliasi. Perluasan kantor cabang oleh Mega Auto Finance dinilai untuk memenuhi kebutuhan terkini seiring dengan kecenderungan nasabah memilih untuk melakukan transaksi bisnis dan keuangan secara efisien di suatu area terpadu.
"Melihat peluang tersebut, perseroan sebagai bank umum yang memiliki ruang kantor dengan kapasitas besar menyewakan ruang kerja tersebut untuk dapat dimanfaatan oleh perusahan yang memiliki kebutuhan terkait." pungkas manajemen.
Adapun, hubungan afiliasi antara Bank Mega dengan PT Mega Auto Finance tersebut yakni karena keduanya dikendalikan secara langsung oleh pihak yang sama yakni PT Mega Corpora yang saham mayoritasnya digenggam oleh Chairul Tanjung sebanyak 97,60 persen.
Dari Redaksi
Berita ini mengalami perubahan subjek pada Rabu, 21 Juni 2023 pukul 16.57 WIB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel