Pimpinan KPK Ogah Tanggapi Kicauan Denny Indrayana Soal Anies Baswedan

Bisnis.com,21 Jun 2023, 20:29 WIB
Penulis: Dany Saputra
Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa pada konferensi pers terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penjagaan dan perawatan Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK, Rabu (21/6/2023). JIBI/Bisnis-Danny Saputra

Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron enggan merespons kicauan Denny Indrayana soal status hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Denny Indrayana sebelumnya menuding bahwa Anies akan segera ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada ajang balap mobil listrik atau Formula E Jakarta 2022. 

"KPK adalah penegak hukum. Semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti. Jadi kita tidak sedang menegakkan dan merespon komentar-komentar," kata Ghufron saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/6/2023). 

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu juga enggan merespons klaim Denny bahwa lembaga antirasuah telah melakukan sebanyak 19 kali gelar perkara (expose) terkait dengan dugaan korupsi di Formula E. 

"Itu kan katanya Pak Denny ya, jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi membenarkan adalah Pak Denny saja. Bukan kami," ujarnya.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri telah menegaskan bahwa dugaan korupsi pada Formula E masih di tahap penyelidikan. Dengan kata lain, KPK menyatakan belum ada pihak yang ditetapkan tersangka. 

"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (21/6/2023). 

Ali menyampaikan bahwa lembaga antirasuah tidak akan menanggapi pernyataan Denny yang dinilai berbasis asumsi dan persepsi. Namun demikian, dia menghargai pendapat Denny sebagai suatu hak kebebasan berpendapat.

"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," tuturnya.

Sebelumnya, bekas Wamenkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mengaku mendengar kabar bahwa Anies Baswedan bakal terseret kasus korupsi dan dijadikan tersangka oleh KPK. 

Dalam cuitan di akun twitter pribadinya, Denny mengatakan bahwa hal itu menjadi upaya rezim penguasa menjegal Anies untuk maju di Pilpres 2024. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi bagian dari rencana tersebut. 

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun," cuit Denny dalam akunnya (@dennyindrayana), Rabu (21/6/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini