Amazon Digugat karena Persulit Pembatalan Pembayaran Langganan Prime

Bisnis.com,22 Jun 2023, 08:46 WIB
Penulis: Jessica Gabriela Soehandoko
Logo Facebook Inc, Amazon.com Inc, Netflix Inc, dan Google berada di perangkat ponsel pintar dan tablet./Bloomberg

Bisnis.comJAKARTA -  Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) menggugat Amazon atas Penghambatan Upaya Konsumen untuk membatalkan langganan video streaming Amazon Prime.

Mengutip Bloomberg, Rabu (21/4/2023), FTC menggugat Amazon dengan tuduhan bahwa raksasa e-commerce tersebut menipu konsumen untuk mendaftar ke layanan keanggotaan prime dengan sengaja mempersulit pembatalan pembayaran. 

Sebagaimana diketahui, pelanggan perlu membayar US$139 per tahun atau sekitar Rp2 juta untuk mendapatkan pengiriman gratis yang cepat, streaming video dan akses ke 100 juta lagu. 

FTC menduga bahwa pembatalan keanggotaan Prime sulit ditemukan dan membutuhkan beberapa langkah, yakni perlu melalui lima halaman pada desktop atau enam halaman dari aplikasi seluler. 

Menurutnya, taktik Amazon juga melanggar undang-undang perlindungan konsumen 2010, yang dirancang untuk melindungi pembeli online. 

Amazon juga gagal memberikan informasi yang diminta oleh penyelidik dengan membutuhkan waktu lebih dari 18 bulan untuk menghasilkan materi yang diminta FTC.

Consumer Intelligence Research Partners juga mengatakan bahwa sekitar 167 juta pembeli Amazon memiliki keanggotaan Perdana pada Maret 2023 dan tidak berubah dari tahun sebelumnya.

“Amazon menipu dan menjebak orang untuk berlangganan berulang tanpa persetujuan mereka, tidak hanya membuat pengguna frustasi tetapi juga menghabiskan banyak uang,” kata Ketua FTC Lina Khan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini