Siap-siap! Transfer, Tarik Uang, dan Setor Tunai Bisa Pakai QRIS

Bisnis.com,22 Jun 2023, 17:06 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Konsumen melakukan pembayaran melalui pemindaian Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di salah satu kedai kuliner di Jakarta, Senin (19/12). JIBI/Bisnis/Suselo Jati.

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dalam waktu dekat akan merilis tiga fitur baru dari Kode QR Standar Indonesia atau QRIS. Fitur baru tersebut akan memungkinkan pengguna melakukan transfer, tarik tunai, dan setor tunai melalui QRIS. 

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan bahwa fitur terbaru tersebut akan diberi nama QRIS Tuntas. Nantinya QRIS Tuntas bisa digunakan untuk tarik tunai, transfer dana, dan setor tunai.

"Awalnya, kami sebut TTS itu tarik tunai, transfer dan setor tunai. Namun, nanti namanya kami ganti QRIS Tuntas," kata Filianingsih dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, Kamis (22/6/2023).

Dikutip dari laman resmi BI, Kamis (22/6/2023), seluruh fitur baru tersebut tidak harus dilakukan di ATM tetapi bisa melalui agen QRIS di seluruh dunia.  

BI meyakini bahwa pengembagan fitur baru ini menjadikan QRIS sebagai solusi praktis dan efisien untuk melakukan berbagai kegiatan transaksi keuangan di berbagai wilayah di Indonesia. 

Berikut penjelasan tiga fitur yang akan hadir pada QRIS Tuntas 

1. QRIS Transfer

BI menjelaskan pengembangan fitur QRIS Transfer akan memungkinan pengguna melakukan transaksi ke antarpengguna QRIS lain hanya dengan menggunakan QR Code, baik melalui Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) bank ataupun non-bank.

“Caranya sangat sederhana, cukup melakukan pindai kode QRIS yang sudah di-generate oleh pihak penerima dana terlebih dahulu, lalu pilih sumber dana, pastikan jumlah dana yang akan di transfer sudah sesuai dan masukan pin.,” tulis penjelasan BI. 

Setelah selesai melakukan proses transaksi, pengguna akan menerima notifikasi yang menyatakan bahwa transfer telah berhasil dilakukan. 

 

2. QRIS Tarik Tunai

Fitur ini memungkinkan QRIS untuk melakukan tarik tunai. Pengguna dapat melakukan transaksi penarikan dana dengan cara memindai kode QRIS di mesin ATM atau merchant QRIS, yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk tarik tunai.  

Caranya, pengguna hanya perlu mendatangi mesin ATM atau merchant QRIS dan menginformasikan besaran nominal rupiah yang akan ditarik. 

Setelah itu, pindai QR code yang ditampilkan mesin ATM atau merchant QRIS, pilih sumber dana dan pastikan jumlahnya sesuai. Langkah berikutnya masukan pin dan saldo akan pindah ke akun merchant. Jika berhasil, merchant akan menyerahkan uang tunai tersebut. 

“Salah satu kelebihan fitur ini adalah pengguna dapat menarik tunai di mesin ATM tanpa harus memiliki rekening bank tertentu. Contohnya, kamu dapat melakukan tarik tunai dari akun Uang Elektronik (UE) PJP non-bank,” tulis penjelasan bank sentral. 

 

3. QRIS Setor Tunai

Fitur terakhir adalah QRIS setor tunai. Layanan ini memungkinkan pengguna melakukan transaksi setor uang secara tunai menggunakan kode QRIS. 

Adapun metode pembayaran menggunakan push payment, artinya penyetor menunjukkan kode QRIS miliknya ke perangkat pemindai di mesin setor tunai (CDM/ATM) atau merchant QRIS, yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk setor tunai.

“Caranya juga sangat mudah, cukup mendatangi mesin ATM atau merchant QRIS yang bisa menerima setor tunai. Kemudian menginformasikan nominal yang akan disetor. Dilanjutkan dengan memasukan uang kedalam mesin ATM atau serahkan uang tunai pada agen.”

Langkah selanjutnya pindai QR code yang ditampilkan oleh mesin ATM atau agen, kemudian pengguna akan menerima notifikasi bahwa transaksi telah berhasil. 

BI menyatakan fitur ini akan sangat bermanfaat bagi pengguna yang ingin menyetorkan uang tunai ke bank, tetapi terkendala oleh jarak yang jauh atau keterbatasan jam operasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini