KPK Endus 5 Juta Ore Nikel Diekspor Ilegal ke China, Ini Respons Mahfud MD

Bisnis.com,23 Jun 2023, 18:47 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan penjelasan kepada wartawan, Rabu (26/2/2020)/Bisnis-Nindya Aldila

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD enggan berkomentar terkait dengan dugaan praktik ekspor bijih nikel ilegal dari Indonesia ke China yang menjadi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud mengatakan, dirinya belum mendapat informasi terkait dengan dugaan ekspor ilegal bijih nikel yang tengah diselidik komisi antirasuah tersebut.

“Saya tidak mengikuti, saya harus baca beritanya dulu baru bisa berkomentar,” kata Mahfud saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memberlakukan pelarangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020 melalui Peraturan Menteri ESDM No.11/2019. Pelarangan eskpor demi penghiliran dalam negeri itu bahkan menuai gugatan dari Uni Eropa.

Namun, KPK melalui Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V justru mengendus adanya dugaan ekspor bijih nikel ilegal melalui data Bea Cukai China yang dikaji oleh lembaga antirasuah tersebut.

Dari data kajian yang diperoleh Bisnis, ekspor ilegal ke China selama Januari 2020 hingga Juni 2022 itu mencapai 5 juta ton lebih ore nikel.

"[Dugaan ekspor ilegal ore nikel] Januari 2020 sampai dengan Juni 2022. Sumber website Bea Cukai China," ujar Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria saat dihubungi Bisnis, Jumat (23/6/2023).

Dian mengatakan, data yang dikaji dari Bea Cukai China itu tidak menyertakan informasi secara terperinci mengenai daerah asal ekspor. Namun demikian, ada dugaan kuat ekspor itu berasal dari wilayah timur Indonesia.

Berdasarkan catatan Bisnis, beberapa daerah penghasil nikel di Indonesia meliputi Morowali, Sulawesi Tengah dan Halmahera Tengah, Maluku Utara.

"Di web China tidak ditemukan [asal ekspor daerah di Indonesia]. Mestinya berasal dari lumbung ore nikel Sulawesi dan Malut," ujarnya.

Dian mengatakan, saat ini hasil kajian satgas yang dipimpinnya itu sudah berada di Direktorat Monitoring di bawah Kedeputian Monitoring dan Pencegahan KPK. Temuan itu akan dikaji lebih lanjut guna menghasilkan rekomendasi untuk langkah KPK selanjutnya.

"Teman-teman [Direktorat] Monitoring sedang kajian. Nanti kita lihat rekomendasi seperti apa ya. Saya fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan," lanjutnya.

Di sisi lain, Dian menilai temuan dari satgasnya ini belum bisa dikaitkan dengan unsur tindak pidana korupsi. Namun demikian, apabila ke depannya ditemukan demikian, maka KPK bakal mengusut lebih jauh temuan tersebut hingga ke proses hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini