Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta PT PLN mengembalikan kelebihan pembayaran kompensasi listrik dari negara pada 2021 lalu senilai Rp675,98 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta PT PLN mengembalikan kelebihan pembayaran kompensasi listrik dari negara pada 2021 lalu senilai Rp675,98 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel