PLN Diminta Kembalikan Lebih Bayar Kompensasi Listrik Rp675,98 Miliar

Bisnis.com,23 Jun 2023, 16:40 WIB
Penulis: Ririn Oktaviani
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta PT PLN mengembalikan kelebihan pembayaran kompensasi listrik dari negara pada 2021 lalu senilai Rp675,98 miliar.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta PT PLN mengembalikan kelebihan pembayaran kompensasi listrik dari negara pada 2021 lalu senilai Rp675,98 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini