Negara Utang Rp800 M, Jusuf Hamka: Saya Serahkan ke Allah SWT

Bisnis.com,23 Jun 2023, 15:50 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Jusuf Hamka siap gugat pejabat Kementerian Keuangan atas tuduhan terkait kepemilikannya di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), Kamis (15/6/2023). / BISNIS - Affifah Rahmah

Bisnis.com, SUMEDANG - Bos jalan tol Jusuf Hamka mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah SWT semua persoalan terkait kelanjutan pembayaran utang negara senilai Rp800 miliar terhadap dirinya. 

Jusuf Hamka mengatakan hal tersebut setelah dirinya merasa sudah berusaha maksimal. Terbaru, dia telah bertemu langsung dengan Stafsus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo beberapa waktu lalu. 

"Soal bayar gak bayar itu [utang negara Rp800 miliar] masalah lain, saya serahin sama Allah SWT saja," ungkap dia saat ditemui di Sumedang, Jumat (23/6/2023).

Kasus ini bermula dari kepemilikan PT Citra Marga Nusaphala Tbk (CMNP). atas deposito sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, yang ambles sejak krisis moneter 1998. Kala Bank Yama, yang dimiliki oleh Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Suharto, dilikuidasi pemerintah.

Dia hanya berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani agar mematuhi perintah Presiden Joko Widodo dan didukung oleh Menkumham Mahfud MD untuk membayarkan utang terhadap perusahaannya, yakni CMPN. 

"Harapannya segera dibayar, karena ini selain untuk pembangunan, buat kemaslahatan umat kan pasti kita kerjain itu," jelasnya.

Meski sudah keluar instruksi dari Presiden Jokowi untuk menindaklanjuti soal utang pemerintah terhadap CMNP, pria yang akrab disapa Babah Alun ini mengaku belum mediasi sekalipun dengan Kementerian Keuangan.

"Belum-lah [mediasi dengan Kemenkeu], kita kan rakyat, coba kita pejabat," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini