Bisnis.com, JAKARTA - Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-7 Days Repo Rate (BI7DRR) telah tertahan selama lima kali berturut-turut, tetapi suku bunga kredit masih tinggi. Per Mei 2023, kenaikan suku bunga kredit bank tertinggi jatuh pada bank asing.
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI kemarin (22/6/2023), BI mengumumkan masih menahan suku bunga acuannya level 5,75 persen. "Berdasarkan hasil assessment menyeluruh dan proyeksi ke depan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 Juni 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI-7 Day Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo pada Kamis (22/6/2023).
Dengan demikian, suku bunga deposit facility tetap di level 5 persen dan suku bunga lending facility tetap di level 6,5 persen.
Keputusan BI itu membuat laju suku bunga acuan BI telah tertahan lima bulan berturut-turut sejak awal tahun ini. Sebelumnya, suku bunga acuan BI telah mengalami tren peningkatan sebesar 225 basis poin (bps) sejak pertengahan tahun lalu.
Meski suku bunga acuan BI terus bertahan di level 5,75 persen, suku bunga kredit bank tetap tinggi. Berdasarkan laporan asesmen BI, pada Mei 2023 suku bunga kredit baru masih melanjutkan tren peningkatan sebagaimana tercermin pada suku bunga kredit baru rupiah yang lebih tinggi dibandingkan April 2023 maupun posisi akhir 2022.
Suku bunga kredit baru rupiah per Mei 2023 mencapai 9,8 persen naik 34 bps dibandingkan secara bulanan (month-on-month/MoM).
Sementara itu, kantor cabang bank asing tercatat mengalami peningkatan suku bunga kredit tertinggi dibandingkan jenis bank lainnya per Mei 2023. Suku bunga kredit bank asing naik 381 bps MoM pada Mei 2023 jadi 11 persen.
Suku bunga kredit di bank umum swasta nasional juga naik 74 bps MoM jadi 10,64 persen. Lalu, suku bunga kredit bank pembangunan daerah naik 44 bps MoM jadi 9,64 persen.
Hanya bank berpelat merah atau bank BUMN yang mencatatkan penurunan suku bunga kredit yakni sebesar 33 bps jadi 8,66 persen pada Mei 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel