Konten Premium

Menyibak Alasan Pencabutan Status Pandemi Covid-19

Bisnis.com,24 Jun 2023, 08:30 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Menyibak Alasan Pencabutan Status Pandemi Covid-19 / Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Keputusan itu diambil menyusul pernyataan organisasi kesehatan dunia atau WHO yang lebih dahulu mengumumkan status tersebut pada 5 mei 2023, yaitu pencabutan status Covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan global.

Dia memerinci, menurut WHO terdapat 3 kritera dalam penentuan public health emergency international concern yaitu kejadian tidak biasa, berisiko kesehatan internasional, dan butuh koordinasi lintas negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini