Luhut Beri Lampu Hijau, Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis 2 Bulan

Bisnis.com,24 Jun 2023, 11:24 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menghadiri acara Indonesia Net-Zero Summit 2023 yang digelar FPCI di Djakarta Theater, Sabtu (24/6/2023). JIBI/Ni Luh Anggela.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) tidak dipungut biaya alias gratis.

Luhut menyampaikan bahwa harga tiket gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung akan berlaku satu hingga dua bulan ke depan.

“Gratis, untuk beberapa [bulan]. Mungkin satu bulan setengah atau dua bulan,” kata Luhut kepada awak media di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023).

Terkait skemanya sendiri, Mantan Kepala Staf Kepresidenan RI itu menyerahkan kepada pemerintah daerah setempat.

Sebelumya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan masyarakat umum dapat menggunakan KCJB secara gratis pada Agustus mendatang saat transportasi ini resmi dioperasikan.

Tiket gratis ini akan berlaku selama 3 bulan ke depan, tepatnya mulai Agustus hingga Oktober 2023. Kendati demikian, Ridwan Kamil menegaskan tiket gratis akan didahulukan bagi warga yang tinggal di daerah sekitar jalur rel KCJB.

“Dari 18 Agustus hingga Oktober gratis, didahulukan untuk warga yang ada di jalur kereta cepat ini. Nanti akan diatur keadilan mendapatkan tiketnya seperti apa,” ujar Ridwan Kamil di Sumedang, Jumat (23/6/2023).

Adapun, masyarakat harus mendaftarkan diri secara online sebagai syarat untuk mendapatkan tiket gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung. Lantaran kapasitas yang terbatas, kuota tiket dibatasi hanya untuk 600 orang saja.

Ridwan Kamil juga menyebut, tiket gratis selama 90 hari itu juga merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan begitu, masyarakat bisa menikmati dan merasakan manfaat langsung dari kehadiran KCJB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini