Bisnis.com, JAKARTA - PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) mencatatkan bisnis marine cargo tumbuh 3 persen hingga Q1/2023.
Linggawati Tok, Marketing Director Great Eastern General Insurance Indonesia menuturkan kontribusi bisnis marine cargo perusahaan mencapai 13 persen dari perolehan premi perusahaan sepanjang Q1/2023.
“[Kontribusi bisnis] marine cargo 13 persen dari premi keseluruhan GEGI. Sampai dengan Q1 2023 premi marine cargo meningkat sebesar 17 persen dari periode yang sama tahun lalu,” kata Linggawati kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Dia menyebutkan, peningkatan bisnis asuransi marine cargo perusahaan tidak lepas dari seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan pulihnya ekonomi setelah pandemi Covid-19. Lalu-lintas pengiriman barang menjadi sangat padat. “Orang-orang memilih untuk mengirimkan barang melalui jasa pengiriman paket terutama transaksi yang terkait market place,” tambahnya.
Menurutnya, tingginya mobilitas turut mengerek risiko kerusakan atau hilang. Linda menekankan jaminan dari perusaan asuransi akan risiko kerusakan dan hilang ini dikelompokkan dalam asuransi pengangkutan barang (marine cargo insurance). Jaminan risiko mencakup selama pengangkutan atau perjalanan melalui darat, laut, dan udara di dalam negeri maupun ke luar negeri.
“Mengangkut barang dari satu tempat ke tempat lainnya di seluruh dunia baik melalui udara, laut dan darat, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri adalah sangat berisiko, seringkali terjadi kerusakan dan atau kerugian selama dalam perjalanan. Oleh karena itu, Asuransi Pengangkutan Barang sangat dibutuhkan bagi pengusaha eksportir maupun importir, logistik, freight forwarder, produsen, dan bahkan penjual di toko-toko online yang membutuhkan pengiriman untuk mengirimkan barang ke pembeli,” jelasnya.
Dia juga menyebutkan, GEGI memiliki cakupan perlindungan asuransi untuk semua produk marine cargo. “Tidak ada batas minimum, bisa dipakai untuk UMKM juga,” tambahnya.
Dalam bisnis asuransi pengangkutan sendiri, perusahaan memberikan jaminan dari gudang ke gudang. “Jaminan dari gudang ke gudang. Dimulai dari barang meninggalkan gudang,” katanya.
Nasabah, katanya, dapat memilih pertanggungan jaminan komprehensif/all risk (ICC A) sampai dengan jaminan risiko terbatas/limited perils (ICC B dan C). Premi yang perlu dibayarkan relatif murah, biasanya mulai dari 0,1 persen – 0,2 persen dari nilai barang. “Jadi misalnya nilai barang yang akan dikirim senilai Rp500 juta maka premi yang dibayarkan mulai dari Rp500.000,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel