Pembayaran Kompensasi Listrik & BBM Melonjak Tembus Rp52 Triliun

Bisnis.com,26 Jun 2023, 21:27 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memaparkan progres keuangan negara dalam konferensi pers APBN Kita pada Senin (26/6/2023). Dok Youtube Kemenkeu RI.

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja non-kementerian/lembaga khusus untuk pembayaran kompensasi energi hingga Mei 2023 melesat 188,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, sejauh ini pemerintah telah menggelontorkan Rp52 triliun untuk kompensasi energi. Tahun lalu tercatat hanya Rp18,1 triliun. 

“Kompensasi diberikan kepada PLN yang sebetulnya untuk barang-barang yang tidak fully subsidies,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (26/6/2023). 

Kompensasi yang berasal dari dari kantong bendahara umum negara (BUN) tersebut, dimanfaatkan untuk pembayaran kewajiban pemerintah atas penugasan penyediaan pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik dalam negeri. 

Secara terperinci, Bendahara Negara tersebut memaparkan hingga Mei 2023, telah dilakukan pembayaran sebagian kekurangan dana kompensasi BBM 2022 sebesar Rp37 triliun. 

Pembayaran juga dilakukan bagi sebagian kekurangan dana kompensasi listrik periode 2022 sebesar Rp15 triliun.

Sementara itu, Sri Mulyani juga melakukan pembayaran subsidi energi dan nonenergi sebesar Rp75 triliun sampai dengan Mei 2023. 

Realisasinya, sebesar Rp54,2 triliun untuk subsidi energi yang meliputi penyaluran 6,6 juta kiloliter BBM, 2,6 juta metrik ton LPG 3 kg, serta listrik bersubdisi bagi 39,2 juta pelanggan. 

Selain itu, Rp20,8 triliun lainnya untuk subsidi nonenergi yang dibelanjakan untuk bantuan uang muka perumahan untuk 72.600 unit rumah. 

Dengan demikian, total realisasi anggaran untuk subdisi dan kompensasi hingga Mei 2023 telah mencapai Rp127,1 triliun. 

Sebagaimana diketahui, sepanjang 2022 pemerintah merogoh kocek hingga lebih dari Rp500 triliun untuk pembayaran subsidi dan kompensasi energi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini