Muhammadiyah Rayakan Iduladha, Berikut Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Bisnis.com,28 Jun 2023, 08:35 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Muhammadiyah Rayakan Iduladha, Berikut Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban. Ilustrasi hewan kurban/Bisnis-Haffiyan.

Bisnis.com, JAKARTA - Umat Muhammadiyah telah menunaikan salat Iduladha pada pagi ini, Rabu (28/6/2023). Usai salat, umat kemudian melaksanakan ibadah kurban.

Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah dalan surat edarannya menyampaikan bahwa penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan pada hari ini. 

Namun, umat dianjurkan untuk melakukan penyembelihan pada Kamis (29/6/2023). 

"Menunaikan Ibadah Ourban sesuai dengan sunnah Nabi. Penyembelihan dapat dilakukan pada 28 Juni 2023. Demi menjaga kerukunan dan tenggang rasa terhadap umat Islam yang masih berpuasa Arafah, dianjurkan penyembelihan hewan gurban pada 29 Juni 2023," bunyi poin 2 dalam surat edaran bernomor 006/EDR/I.0/E/2023.

Syarat dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Dilansir dari laman resmi PP Muhammadiyah, waktu yang ditetapkan untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban adalah sejak selesai shalat Iduladha tanggal 10 Dzulhijjah sampai terbenam matahari pada 13 Dzulhijjah.

Kemudian, orang yang menyembelih hewan qurban diutamakan shahibul qurban (orang yang berkurban) sendiri, sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah SAW. 

Apabila shahibul qurban tidak mampu untuk menyembelih sendiri hewan kurbannya, penyembelihan bisa dilakukan (diwakilkan) oleh orang lain.

Berikut ini adalah tata cara penyembelihan hewan kurban:

1. Menggunakan alat penyembelihan yang tajam.

2. Menghadapkan hewan ke arah kiblat

3. Setelah menghadapkannya ke arah kiblat, kemudian memanjatkan doa menyembelih kurban

4. Kemudian menyembelih hewan kurban

memutus (memotong) tenggorokan dan dua urat nadi yang ada di leher.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini