Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyampaikan belum memerlukan dana talangan pada 2023 seiring dengan kondisi keuangan yang masih sehat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa saat ini arus kas (cash flow) yang dimiliki BPJS Kesehatan masih positif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun, arus kas positif yang diraih ini baru pertama kali terjadi dalam BPJS Kesehatan di Indonesia.
“Tahun 2023, BPJS Kesehatan tidak akan mendapat dan tidak perlu dana talangan,” kata Ghufron kepada Bisnis, Rabu (28/6/2023).
Dengan kondisi keuangan yang lebih sehat, kata Gufron, BPJS Kesehatan akan terus membenahi seluruh utang di rumah sakit (RS), sehingga tidak lagi memiliki utang alias tunggakan di RS.
Dia menuturkan bahwa BPJS Kesehatan juga tengah melakukan berbagai strategi untuk terus menjaga kinerja dan arus kas tetap berada di jalur positif.
“Kami juga menjaga cashflow RS, memberi uang muka RS, dan bersama Kemkes kami menaikkan tarif pembayaran ke RS,” pungkasnya.
Sepanjang 2022, BPJS Kesehatan mencatat hasil investasi pada Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan mencapai Rp2,61 triliun atau meningkat 94,15 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya hanya meraup Rp1,34 triliun.
Sementara itu, iuran DJS Kesehatan tumbuh 2,68 persen secara tahunan, naik dari Rp139,55 triliun pada 2021 menjadi Rp143,28 triliun pada 2022. Sementara itu, kontribusi pajak rokok menyusut hingga 80,94 persen secara tahunan dari Rp1,02 triliun menjadi Rp195,71 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel