Anak Buah Sambo, Chuck Putranto Bebas Penjara dan Tetap Jadi Anggota Polri

Bisnis.com,29 Jun 2023, 16:30 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Anak Buah Sambo, Chuck Putranto Bebas Penjara dan Tetap Jadi Anggota Polri. Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, Chuck Putranto (tengah) didampingi penasehat hukum menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (29/12/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

Bisnis.com, JAKARTA - Anak buah Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Chuck Putranto bebas dari penjara. Hal tersebut juga dibenarkan oleh penasihat hukum Chuck Putranto, Jhonny Manurung.

“Iya sudah bebas, sesuai [putusan]. Tanggalnya saya tidak mastiin lagi,” kata Jhonny kepada wartawan, Kamis (29/6/2023).

Jhonny kemudian menyebut bahwa Chuck dinyatakan bebas setelah mendapat asimiliasi Covid-19 di Lapas Salemba.d

Dia juga memastikan bahwa Chuck bukan bebas bersyarat, tetapi bebas sepenuhnya.

Lebih lanjut, Jhonny menuturkan bahwa saat ini Chuck masih berstatus sebagai anggota Polri. Namun, Chuck didemosi setahun.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Chuck Putranto dengan vonis satu tahun penjara. Selain penjara, Chuck juga dijatuhkan denda Rp10 juta subsider tiga bulan penjara kepada Chuck. 

Chuck terbukti melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sesuai dakwaan pertama primer jaksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini