Emiten Energi Grup Bakrie (ENRG) Adakan RUPS, Simak Hasilnya

Bisnis.com,30 Jun 2023, 16:29 WIB
Penulis: Annisa Kurniasari Saumi
Gebang PSC Block./ PT Energi Mega Persada Tbk.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Energi Mega Persada Tbk. (ENRG) menyampaikan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunannya (RUPS). 

Direktur Utama dan CEO ENRG Syailendra S. Bakrie dan Direktur & CFO Edoardus Ardianto dalam keterangan resminya menuturkan ENRG berhasil mencapai kuorum kehadiran sebesar 51,92 persen dari seluruh pemegang saham ENRG.

Menurut manajemen, setiap agenda dalam RUPS tersebut telah mendapat persetujuan dari mayoritas pemegang saham yang hadir. Salah satu dari agenda yang disetujui adalah persetujuan atas laporan tahunan dan laporan keuangan terkonsolidasi untuk periode tahun 2022. 

"Agenda lainnya yang juga telah disetujui adalah penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan ENRG untuk periode tahun 2023," kata manajemen, Jumat (30/6/2023).

Pada tahun 2022, EMP membukukan kenaikan penjualan sebesar 11 persen dari tahun sebelumnya. Laba usaha dan laba bersih perusahaan juga meningkat masing-masing sebesar 25 persen dan 66 persen dari tahun sebelumnya.

Perusahaan membukukan penjualan, laba usaha, dan laba bersih masing-masing sebesar US$451 juta, US$295 juta dan US$66 juta di tahun 2022.

Kinerja keuangan yang semakin membaik tersebut didukung oleh peningkatan produksi minyak dan harga jual minyak dan gas yang lebih tinggi.

Sebagai informasi, beberapa agenda yang dibahas pada RUPST ini adalah persetujuan atas laporan tahunan direksi mengenai kegiatan dan pengurusan ENRG untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. 

Kemudian pengesahan atas laporan keuangan ENRG yang terdiri dari neraca dan laporan laba rugi ENRG untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada seluruh anggota direksi atas semua tindakan kepengurusan serta kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku ENRG yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan ENRG.

Kemudian, persetujuan untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan ENRG yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan periode-periode lainnya dalam Tahun Buku 2023 apabila diperlukan, dan memberikan kewenangan kepada dewan komisaris untuk menetapkan jumlah honorarium akuntan publik beserta persyaratan-persyaratan lainnya.

Terakhir adalah persetujuan penetapan jumlah gaji dan tunjangan bagi anggota direksi dan dewan komisaris serta melimpahkan kewenangan kepada fdewan komisaris untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan yang diterima masing-masing anggota direksi dan dewan komisaris ENRG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pandu Gumilar
Terkini