Bagaimana Cara Pemprov Jabar Memantau Usaha Lulusan OPOP?

Bisnis.com,03 Jul 2023, 14:16 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Program OPOP Jabar

Bisnis.com, BANDUNG—Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jawa Barat menjadikan pendamping sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk memantau keberlangsungan usaha pesantren lulusan One Pesantren One Product (OPOP).

Kepala UPTD Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian dan Wirusaha (UPTD P3W) Jawa Barat Ravi Wisesha mengatakan ada keterbatasan dinas jika harus memantau ribuan pesantren lulusan OPOP. 

“Karena kita keterbatasan, sekarang harus memonitoring 5 ribu pesantren, ada peran para pendamping yang kita jaga. Meskipun pendamping ini kan [tugasnya] per tahun ya, tapi komunikasi tetap terjaga, jadi kita manfaatkan pendamping untuk memonitor kelanjutan usaha,” katanya Senin (3/7/2023).

Menurutnya lulusan OPOP juga mendapat peluang mendapatkan bantuan dari pihak lain yang ingin menyalurkan CSR. Ravi menunjuk contoh Bank Indonesia yang meminta data lulusan terbaik OPOP bidang agribisnis untuk mendapatkan bantuan green house. 

“Mereka meminta data lulusan OPOP, jadi pesantren yang kita monitor ada yang mengalami perkembangan usaha setelah dapat juga bantuan dari pihak lain seperti BI tadi,” katanya.

Ravi mencatat ada sekitar 130 tenaga pendamping yang direkrut secara personal dan melalui tahapan seleksi oleh KUK Jabar. “Kita anggap satu pendamping cukup untuk mendampingi 10-20 pesantren,” katanya.

Kegiatan pendampingan sendiri terdiri dari kunjungan lapangan ke Ponpes, sharing knowledge yang materinya meliputi pendampingan untuk membangun jejaring, fasilitasi akses pemasaran, akses pembiayaan, pemasaran, legal, media, Fasilitasi akses ke program pembinaan usaha pemerintah, Literasi keuangan, dan sebagainya.

Bisnis Indonesia perwakilan Jawa Barat menggelar Program Jelajah OPOP. Perjalanan jurnalistik ini turut didukung oleh Humas Jabar dan Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jawa Barat, Bank BJB, BSI dan XL Axiata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini