Bisnis.com, JAKARTA – Salah satu pemain lama industri peer to peer (P2P) lending atau pinjol di Indonesia, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia atau Akseleran, yakin aturan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai minimal ekuitas merupakan katalis positif bagi industri.
Menurut Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan ketentuan yang termuat dalam POJK No. 10/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi itu akan memastikan keuangan para pemain industri dalam kondisi sehat.
“Ini hal baik ya karena kenaikan minimal modal ini ada untuk make sure para pemain di industri ini punya basis finansial yang kuat,” kata Ivan kepada Bisnis.com, baru-baru ini.
Dengan basis finansial yang kuat, sambungnya, platform P2P lending perlu mampu menyalurkan pinjaman secara berkesinambungan, mempertahankan nonperforming loan (NPL) untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
Perusahaan dengan nilai modal disetor lebih dari Rp70 miliar tersebut, kata Ivan, sedang mengupayakan mencatat profit secara berkesinambungan untuk memperkuat ekuitas.
Saat ini, ungkapnya, posisi Akseleran sudah dekat dengan profitabilitas. Dengan peningkatan penyaluran pinjaman serta NPL yang sehat, perusahaan menargetkan untung tahun ini.
“Saat ini kami sudah dekat dengan profitabilitas. Dengan peningkatan penyaluran pinjaman dan NPL yang sehat kami targetkan profitable tidak lebih lama dari kuartal IV/2023,” uangkapnya.
Selain itu, perusahaan sedang menjaga penambahan cost dan memastikan NPL terjaga sehingga tidak lebih dari 1 persen. Saat ini, tingkat NPL Akseleran di level 1 persen. Dia memperkirakan marjin usaha juga akan meningkat karena saat ini cost of fund perusahaan mengalami penurunan.
Dengan bunga yang dibayarkan kepada lender sekitar 10 persen hingga 10,5 persen, sambungnya, Ivan mengatakan Akseleran bisa meraup lebih banyak revenue (pendapatan) dari peningkatan marjin tersebut.
Beberapa sektor industri riil seperti pertambangan, kelistrikan, dan konstruksi menguasai mayoritas pangsa pasar layanan pinjaman dari Akseleran. Lebih terperinci, pertambangan dan kelistrikan menguasai 17 persen, konstruksi 12,7 persen, sementara sektor lainnya di bawah 10 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel