Bank Muamalat Mau IPO Akhir 2023, OJK Siap Kaji Pemenuhan Aturan

Bisnis.com,04 Jul 2023, 15:25 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Karyawati beraktivitas di depan kantor cabang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Muamalat Tbk. berencana melantai di bursa (initial public offering/IPO) pada tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun siap mengkaji pemenuhan aturan pasar modal hingga perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan terkait rencana IPO dari Bank Muamalat, saat ini OJK belum mendapatkan cukup informasi, termasuk investor baru yang akan menjadi pemegang saham.

"Akan tetapi, kalaupun ada, kami akan kaji apakah sudah memenuhi aturan pasar modal ataupun aturan di perbankan," katanya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada Selasa (4/7/2023).

Sebagaimana diketahui, setiap perusahaan yang mau melantai di bursa mesti terlebih dahulu melakukan pengajuan surat pernyataan pendaftaran ke OJK. Kemudian OJK akan melakukan pengkajian atas rencana IPO sebelum menyetujui aksi korporasi tersebut.

Bank Muamalat sendiri sudah menyandang status sebagai perusahaan terbuka sejak 1993, tetapi sahamnya hingga saat ini belum tercatat di bursa. 

Bank syariah pertama di Indonesia itu pun kemudian berencana listing pada akhir tahun ini. "Bank Muamalat berencana listing di Bursa pada akhir 2023 untuk memenuhi ketentuan regulator," jelas Corporate Secretary Bank Muamalat Hayunaji pada bulan lalu (22/6/2023). 

Hayunaji menambahkan selain untuk memenuhi ketentuan dari regulator, rencana listing ini juga bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada publik agar dapat ikut memiliki saham Bank Muamalat, serta menambah likuiditas efek syariah di pasar modal. 

"Kami berharap dengan tercatatnya saham Bank Mualamat di BEI [Bursa Efek Indonesia] nanti dapat turut berkontribusi dalam memperbesar dan mengembangkan pasar modal syariah di Indonesia," ujarnya. 

Sejumlah langkah pun disiapkan bank menuju IPO akhir tahun ini. Bank Muamalat misalnya telah melakukan pengkinian data para pemegang saham.

Pemegang saham Bank Muamalat yakni Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga telah ancang-ancang untuk memuluskan langkah IPO Bank Muamalat. Harry Alexander, Anggota Badan Pelaksana BPKH mengatakan rencana IPO sudah masuk dalam rencana bisnis bank (RBB) yang diserahkan kepada OJK. 

Sebagai pemegang saham, BPKH juga sudah mengamanatkan kepada manajemen baru Bank Muamalat untuk mendorong pertumbuhan pembiayaan, peningkatan pendanaan, pengembangan dan perubahan jaringan kantor, serta pengembangan organisasi dan sumber daya manusia. 

"Bank Muamalat juga berkomitmen untuk memberikan solusi keuangan syariah yang lengkap dan mudah dijangkau oleh masyarakat melalui produk dan layanan yang dimiliki," katanya. 

Seiring dengan langkah IPO, kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat memang akan berkurang dan muncul pemilik saham baru. "Ketika IPO itu otomatis kan kepemilikan saham kita terdilusi. Adanya pemilik saham baru membuat kepemilikan saham kita jadi turun," jelas Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati pada tahun lalu.

BPKH saat ini memegang 41,34 miliar lembar saham dengan porsi kepemilikan 82,65 persen di Bank Muamalat. 

BPKH menjadi pemegang saham Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IDB), Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holding Limited pada November 2021 sebanyak 7,903 miliar saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini