DPR Sebut Sri Mulyani Cawe-Cawe soal Anggaran Jalan Rusak

Bisnis.com,04 Jul 2023, 19:17 WIB
Penulis: Afiffah Rahmah Nurdifa
Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (8/5/2022). Dok. Kemenkeu RI.

Bisnis.com, JAKARTA - Program perbaikan jalan rusak di daerah sesuai mandat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.3 Tahun 2023 belum dapat terlaksana karena pendanaan yang belum cair. 

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irwan, mengatakan pencairan anggaran perbaikan jalan terhambat karena ada campur tangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"Kalau Inpres ini ramai karena cawe-cawe Sri Mulyani nih, kalau mengurusi hal teknis, harusnya kalau uanganya sudah ada serahkan saja ke PUPR, gini nih kalau semua cawe-cawe," kata Irwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V bersama Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Selasa (4/7/2023).

Dia pun menyinggung kondisi di daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur. Menurutnya, perbaikan jalan di wilayah tersebut masih lebih kecil dibandingkan dengan wilayah lain. Adapun, target kemantapan jalan di daerah lain telah mencapai 90 persen lebih, sedangkan di Kaltim masih 87,3 persen.

Irwan pun melihat ada ketidaksinkronan antara porsi kepentingan dalam perbaikan jalan daerah dengan pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Tolong betul-betul diawasi agar pelaksanaanya cepat agar jangan sampai viral, itu seolah-olah kita nggak kerja, saya juga malu, padahal kita sama PUPR kerja," ujarnya.

Dalam Inpres No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah disebutkan alokasi anggaran dari pemerintah sebesar Rp32,7 triliun. Dalam hal ini, Ditjen Bina Marga telah memulai proses lelang untuk 573 paket senilai Rp14,4 triliun.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, mengatakan pihaknya perlu melakukan klarifikasi masalah kapasitas fiskal bersama Kemenkeu dan Bappenas.

"Kementerian Keuangan berpendapat ada beberapa yang perlu diklarifikasi masalah kapasitas fiskal. Ini kapasitasnya tinggi kenapa harus dikasih Inpres. Jadi perlu diklarifikasi kenapa kita mengalokasikan disitu," kata Hedy usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Selasa (4/7/2023).

Hedy menerangkan, realisasi perbaikan jalan yang disebut akan mulai Juli 2023 ini belum dapat dilakukan karena menunggu hasil klarifikasi dari ketiga instansi.

"Anggarannya saja belum turun. [Juli?] Ya, juli masih panjang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini