Mengenal CVV Kartu Kredit, Jenis, dan Perbedaannya dengan CVC

Bisnis.com,04 Jul 2023, 17:59 WIB
Penulis: Nuraini
Mengenal CVV Kartu Kredit, Jenis, dan Perbedaannya dengan CVC/Freepik.

Bisnis.com, JAKARTA - CVV adalah beberapa digit angka yang dimiliki oleh pengguna kartu kredit. Biasanya digunakan untuk melakukan transaksi belanja online sehingga harus dirahasiakan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. 

Mungkin, ada yang masih asing dengan istilah CVV, maka dari itu artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai apa itu CVV hingga tips penggunaannya.

Apa Itu CVV?

Arti CVV atau Card Verification Value adalah bagian 3 – 4 angka terakhir yang berada di kartu kredit. Anda dapat dengan mudah menemukannya di bagian belakang kartu kredit, tepatnya di dekat tanda tangan pemilik kartu. Lalu, lihat saja 3 – 4 angka terakhir yang tertera di sana. 

Jenis CVV

Jumlah digit CVV bisa berbeda, tergantung dari jenis kartu kredit yang Anda gunakan. Berikut ini penjelasannya. 

Umumnya masyarakat Indonesia menggunakan kartu kredit VISA dan MasterCard. Kalau Anda pengguna kartu kredit VISA, MasterCard, dan Discover, maka nomor CVV hanya terdiri dari 3 angka terakhir saja. 

Khusus bagi pengguna American Express, perlu Anda ketahui bahwa nomor CVV yang digunakan terdiri dari 4 angka. 

Untuk mendapatkan kode CVV, Anda perlu akses member dashboard Paypal. Setelah itu, buka bagian pengaturan. Di dalamnya terdapat pilihan jumlah hingga akun merchant yang menjadi langganan, pilih saja kriteria yang Anda inginkan.

Perbedaan CVV dan CVC

Selain CVV, ada juga istilah CVC. Sebenarnya, CVV dan CVC sama saja. Meski memiliki kepanjangan yang berbeda, tetapi fungsinya sama. CVV adalah Card Verification Value, sedangkan CVC kepanjangan dari Card Verification Code. 

Perbedaan ini tergantung dari bank yang memproduksinya. Bahkan ada bank yang menyebut CVV dengan CVC, CVC2, CVV2, CID, dan masih banyak lagi. 

Kode Keamanan CVV

Tiga sampai empat angka terakhir yang tertera di belakang kartu kredit biasa dipakai untuk melakukan transaksi online sehingga CVV/CVC kartu debit perlu dirahasiakan. Biasanya sebelum menggunakan ini, Anda akan diminta memasukkan nomor kartu, nama pemilik kartu, tanggal kadaluarsa, dan kode keamanan. Kode keamanan yang dimaksud adalah CVV/CVC.

Tips Menggunakan CVV

Meski CVV berbeda dengan PIN ATM, tetap saja nomor CVV harus dirahasiakan. Hal ini untuk menghindari kejahatan dan penipuan transaksi perbankan. 

Nomor CVV/CVC kartu debit dianggap sebagai SSL (Secure Socket Layer) yang artinya apabila kode tersebut beredar dan digunakan oleh orang lain selain Anda, maka sistem menganggap transaksi tersebut benar.  

Kalau kartu kredit Anda hilang atau dicuri, maka siapapun yang menemukannya dapat melakukan transaksi dengan menggunakan CVV. Maka dari itu, segeralah memblokir kartu kredit tersebut.

Adapun beberapa tips yang bisa Anda gunakan untuk mencegah kejahatan transaksi terjadi. Berikut ini beberapa tipsnya:

  1. Tutup kode CVV dengan selotip supaya sulit dilihat oleh orang lain.
  2. Gesek kartu kredit hanya di mesin EDC, bukan di mesin kasir. Hal ini untuk menghindari penggandaan data.
  3. Gunakan two-way verification dengan memasukkan PIN dan kode OTP untuk setiap transaksi.
  4. Hindari menyimpan data kartu di dalam aplikasi untuk menghindari pencurian data.
  5. Pastikan hanya memasukkan info kartu di situs web terpercaya, seperti di web domain ‘https’ dan memiliki logo gembok SSL di kolom domain-nya.
  6. Tidak memberikan foto kepada orang terdekat dan media sosial.
  7. Jangan mudah percaya oleh telepon yang mengatasnamakan bank untuk meminta informasi kartu kredit Anda. Sebaiknya, periksa kebenarannya terlebih dahulu melalui nomor resminya.
  8. Periksa riwayat transaksi secara rutin untuk menghindari transaksi mencurigakan. 

Itulah penjelasan lengkap mengenai arti CVV beserta tips penggunaannya. CVV adalah kode rahasia yang terdiri atas 3-4 digit. Kode tersebut penting untuk dirahasiakan demi mencegah tindak kejahatan terjadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Taufan Bara Mukti
Terkini