OJK 'Kejar' 8 Perusahaan Leasing untuk Penuhi Modal Minimal Rp100 Miliar

Bisnis.com,04 Jul 2023, 13:27 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Multifinance/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 8 perusahaan pembiayaan (multifinance) yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimal Rp100 miliar.

Dengan demikian, jumlah leasing yang belum memenuhi ekuitas minimal Rp100 miliar menyusut jika dibandingkan dengan periode Maret 2023 yang masih tercatat ada 11 multifinance.

“Terkait ketentuan ekuitas minimum untuk perusahaan pembiayaan sesuai dengan POJK 35 Tahun 2018, masih terdapat 8 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan dimaksud,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Juni 2023 secara virtual, Selasa (4/7/2023).

Namun demikian, Ogi menyebut bahwa OJK telah melakukan supervisory action dengan melakukan monitoring atas realisasi aksi korporasi perusahaan sesuai action plan pemenuhan ekuitas yang telah disetujui OJK.

“Dan melakukan enforcement terhadap perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sampai dengan timeline yang telah disepakati,” tambah Ogi.

Adapun pada lima bulan pertama 2023, OJK mencatat nilai outstanding piutang pembiayaan di industri multifinance meningkat 16,38 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Posisinya naik dari Rp379,11 triliun per Mei 2022 menjadi Rp441,23 triliun pada Mei 2023.

Ogi menjelaskan bahwa penyebab melesatnya nilai outstanding piutang pembiayaan pada Mei 2023 didukung oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 37,6 persen yoy dan 17,5 persen yoy.

Sementara itu, profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio kredit macet atau non-performing financing (NPF) di level 2,63 persen pada Mei 2023. Rasio NPF ini meningkat dibandingkan dengan posisi April 2023 sebesar 2,47 persen. Kemudian, untuk gearing ratio di perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,2 kali pada Mei 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini