Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Sumut menyetujui Afifi Lubis sebagai Komisaris Non Independen untuk periode 4 tahun ke depan.
Dalam pengumuman di Harian Bisnis Indonesia hari ini, Selasa (4/7/2023), bank kebanggaan warga Sumut itu juga menetapkan Khairy Hanim Rangkuti sebagai Komisaris Independen.
"Menyetujui mengangkat Sdr. Babay Parid Wazdi sebagai Direktur Utama PT Bank Sumut," tertulis dalam hasil pengumuman RUPSLB.
RUPSLB Bank Sumut yang diselenggarakan pada 3 Juli 2023 itu juga mengusulkan kembali Kisharianto Pasaribu kepada OJK sebagai Komisaris Non Independen.
Dalam rapat ini juga ditetapan kewenangan komisaris untuk menseleksi direktur bisnis dan syariah guna diusulkan kepada pemegang saham.
"Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisasir untuk melakukan seleksi calon Direktur Bisnis dan Syariah PT Bank Sumut secara terbuka dengan melibatkan tim independen dan pemerintah Provinsi Sumatra Utara," disebutkan lebih lanjut dalam pengumuman.
Pemegang saham juga memerintahkan dewan komisaris untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dalam pembentukan tim seleksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel