BTN Umumkan Besaran Suku Bunga Dasar Kredit Terbaru, Cek di Sini

Bisnis.com,04 Jul 2023, 14:51 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Nasabah melakukan transaksi melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) di Jakarta, Rabu (21/12/2022). /Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) mengumumkan besaran suku bunga dasar kredit (SBDK) atau prime lending rate terbaru per 30 Juni 2023.

Berdasarkan pengumuman yang dibagikan perseroan dalam Harian Bisnis IndonesiaSelasa (4/7/2023), BBTN menetapkan suku bunga dasar kredit pada hampir seluruh jenis segmen bisnis kecuali kredit mikro.

Secara lebih rinci, SBDK pada segmen kredit korporasi ditetapkan sebesar 8,05 persen per tahun. Kemudian kredit ritel ditetapkan di level 8,30 persen.

Lebih lanjut, kredit konsumsi khususnya pada segmen kredit pemilikan rumah (KPR) ditetapkan SBDK nya di level 7,30 persen. Sementara, untuk suku bunga SBDK sebesar 8,80 persen.

Manajemen BTN menjelaskan bahwa SBDK tersebut digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah.

Sebagai catatan, SBDK tersebut belum memperhitungkan sejumlah komponen estimasi premi risiko yang besarannya tergantung pada penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.

"Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK," jelas manajemen dalam keterangan tertulisnya dikutip Selasa (4/7/2023).

Lebih lanjut dijelaskan, kredit konsumsi non-KPR tidak termasuk penyaluran dana melalui karti kredit dan kredit tanpa agunan (KTA).

"Informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat dilihat pada publikasi di setiap kantor bank dan atau website bank," pungkas manajemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini