Bos OJK Soroti Rasio Dividen Bank yang Terlalu Tinggi

Bisnis.com,04 Jul 2023, 18:45 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar berserta jajaran anggota dewan komisioner serta asosiasi sektor keuangan di Istana Negara, Senin (16/1/2023). Dok. BPMI Setpres RI.

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren besaran rasio dividen (dividen pay out) yang diberikan oleh industri perbankan kepada pemegang saham dinilai terlalu besar.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar melihat di tengah segala tantangan yang ada, peningkatan alokasi laba untuk upaya implementasi manajemen risiko dinilai perlu menjadi perhatian industri perbankan.

"Kami mencermati bahwa rasio dividend payout dari berbagai bank nampak terlalu besar yang dapat membatasai kemampuan bank untuk melakukan investasi dalam mendukung transformasi dan inovasi digital yang sangat diperlukan," jelasnya dalam agenda Rapat Umum Anggota Ikatan Bankir Indonesia di Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Mahendra menambahkan di tengah kondisi seperti saat ini, investasi pada sistem digital dipandang sangat diperlukan untuk memperkuat industri jasa keuangan dari sejumlah ancaman serangan siber.

Di samping itu, seiring dengan akan berakhirnya program restrukturisasi kredit industri perbankan pada Maret 2024 mendatang, OJK mengimbau industri jasa keuangan untuk dapat mempersiapkan penebalan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN).

"Membentuk CKPN yang memadai dalam menjaga proses exit dari restrukturisasi kredit pasca-pandemi secara mulus. Terlebih lagi, semua itu terjadi di tengah risiko yang ditimbulkan oleh gejolak bank di berbagai negara," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, sejumlah bank memang terpantau sempat memberikan dividen jumbo tahun buku 2022. 

Dividen jumbo tersebut umumnya diguyurkan oleh 4 emiten big caps salah satunya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) yang membagikan dividen tunai senilai Rp43,5 triliun, mencapai 85 persen dari total laba bersih tahun lalu.

Kemudian, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) telah memutuskan akan membagikan dividen tunai sebesar Rp25,3 triliun. PT Bank Mandiri (persero) Tbk. (BMRI) sebelumnya menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp24,7 triliun atau 60 persen dari total laba bersih perseroan tahun buku 2022. 

Selanjutnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BBNI mengumumkan pembagian dividen sebesar Rp7,3 triliun atau 40 persen dari total laba bersih tahun buku 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini