Petani Tebu Ragu Target Jokowi Swasembada Gula 2028 Dapat Terealisasi

Bisnis.com,05 Jul 2023, 17:55 WIB
Penulis: Indra Gunawan
Gula/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyangsikan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menargetkan swasembada gula konsumsi tercapai selambatnya pada 2028. Rencana tersebut dinilai tidak realistis di tengah harga gula nasional yang kerap jatuh dan ketersediaan pupuk subsidi untuk petani sangat langka.

Target swasembada gula tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40/2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel).

Sekjen APTRI M. Nur Khabsyin mengatakan bahwa wacana swasembada gula bukan barang baru. Sebab, sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) wacana tersebut sudah muncul.

“Swasembada sangat mudah kalau pemerintah konsisten. Di satu sisi, mau swasembada gula, tapi di sisi lain mengganggu upaya untuk swasembada itu sendiri. Ketika panen, datang impor. Mau swasembada tapi pupuk subsidi enggak ada. Ini kan bertolak belakang,” ujar Nur Khabsyin kepada Bisnis, Rabu (5/7/2023).

Dia pun mempertanyakan mengapa beleid tersebut diteken Jokowi saat dirinya setahun lagi akan lengser. Padahal, kata Nur, jika Jokowi mencanangkan tersebut sejak 2014 saat baru menjadi presiden, tentunya target tersebut bisa dikawal pemerintahannya.

“Dia mencanangkan 2028, padahal dia mau lengser. Terus siapa yang tanggung jawab? Kenapa 2014 tidak ngomong swasembada, ada waktu kan padahal. Sekarang dia ngomong 2023 dan 2028 berarti 5 tahun. Pas ngejabat dia ngapain?” ucap Nur Khabsyin.

Selain itu, lanjut dia, swasembada gula yang dicanangkan Jokowi juga menargetkan perluasan lahan 700.000 hektar. Nur Khabsyin menilai target tersebut terkesan mengada-ada.

“700.000 hektar dari mana? Kita ini sudah puluhan tahun, luas lahan seluruh Indonesia saja 400.000 hektar saat ini. Jadi lahan gula stagnan naik turun,” tutur dia.

Dia menuturkan, swasembada gula tidak akan tercapai jika harga gula petani tetap rendah. Meski Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan harga pembelian di petani minimal Rp12.500 per kg, Nur Khabsyin menilai ketetapan tersebut sulit terealisasi saat ini.

“Per kemarin aja di lelang harga gula petani Rp12.300, artinya masih di bawah ketetapan Bapanas,” ucap Nur Khabsyin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini