Indonesia Re Dapat Suntikan Modal Rp1 Triliun, Ini Harapan Erick Thohir

Bisnis.com,05 Jul 2023, 03:59 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Indonesia Re akan mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari cadangan investasi Rp1 trilliun.

Bisnis.com, JAKARTA — PT Reasuransi Indonesia Utama atau Indonesia Re akan mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari cadangan investasi Rp1 trilliun.

Pencairan suntikan modal itu masih menunggu proses di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setelah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pun berharap PMN tersebut mampu menguatkan modal Indonesia Re. Pasalnya perusahaan reasuransi menurutnya harus mampu mengcover perusahaan asuransi. 

“Ya [berharap Indonesia Re] kembali menjadi pelayan yang baik untuk insurance cover yang memang mandatory, sehingga penguatan yang kami dorong,” kata Erick usai acara Indonesia Re International Conference (IIC) 2023 pada, Selasa (4/7/2023). 

Erick juga menyinggung pihaknya juga berusaha untuk menyelesaikan pengalihan polis PT Asuransi Jiwasraya ke IFG Life melalui PMN Rp3 triliun. Ini merupakan langkah untuk memperbaiki perusahaan asuransi pelat merah. 

“Karena bisnis asuransi ini menjaga kepercayaan, untuk itu saya juga memberantas korupsi yang ada di Jiwasraya dan Asabri. Kalau industri kepercayaan ini tidak kita pastikan bersih dan tranparan pasti akan menjadi kendala di kemudian hari, inilah yang kita dorong kenapa industri di asuransi ini juga harus benar tranparan dan baik,” tuturnya. 

Di sisi lain, Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama atau Indonesia Re Benny Waworuntu mengatakan bahwa PMN untuk memperkuat perusahaan sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional.

Dia memastikan bahwa suntikan modal yang didapatkan tidak akan digunakan untuk belanja modal. Namun untuk memperkuat ekuitas atau permodalan perusahaan. 

 “Jadi betul-betul untuk memperkuat permodalan sehingga RBC [Risk Based Capital] kami meningkat, rating meningkat. Dengan demikian kami juga punya kapasitas yang lebih untuk bisa mempertanggungkan ulang yang sudah ditanggung oleh perusahaan asuransi baik yang sifatnya di domestik maupun di global,” kata Benny. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini