ORI023 Laris Manis, Kuota Tersisa Rp13,75 Triliun

Bisnis.com,05 Jul 2023, 19:51 WIB
Penulis: Artha Adventy
Obligasi Ritel Indonesia/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Surat Berharga Negara (SBN) seri ORI023 telah terjual sebanyak Rp6,42 triliun dari total target Rp20 triliun di hari ke enam penawaran. 

Berdasarkan salah satu mitra distribusi, dikutip Rabu (5/7/2023), ORI023-T3 atau tenor 3 tahun telah terjual sebanyak Rp4,24 triliun dengan sisa kuota sebesar Rp5,75 triliun dengan waktu penawaran tinggal 15 hari. 

Sementara itu tenor lebih panjang yaitu ORI023-T6 terpantau telah terjual sebesar Rp2,17 triliun dengan kuota tersedia sebanyak Rp7,82 triliun. 

Pada seri ORI023 ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan penerbitan masing-masing Rp10 triliun. Masyarakat yang ingin berinvestasi dapat memesan ORI023-T3 mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 miliar dengan kelipatan Rp1 juta. Sedangkan, pemesanan ORI023-T6 mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 miliar dengan kelipatan Rp1 juta. 

Masing-masing tenor memiliki imbal hasil 5,9 persen dan 6,1 persen. Kupon ini bersifat tetap atau fixed rate, artinya kupon tidak berubah sampai dengan jatuh tempo. Adapun pembayaran kuponnya dilakukan pada tanggal 15 setiap bulannya.

Karakteristik ORI yang dijamin oleh negara serta dapat diperdagangkan memiliki beberapa keuntungan, di antaranya tidak ada risiko gagal bayar (default risk) karena ORI dijamin pemerintah. Lalu potensi kerugian (capital loss) kecil. 

Risiko pasar tersebut dapat dihindari dengan tidak memperjualbelikan ORI di pasar sekunder sebelum jatuh tempo dengan harga lebih rendah.  

Kemudian risiko likuiditas dapat dihindari karena ORI dapat dijadikan sebagai jaminan dalam pengajuan pinjaman ke bank umum, lembaga keuangan lainnya, atau sebagai jaminan dalam transaksi Efek di pasar modal, atau dijual kepada Mitra Distribusi.  

Meski demikian, jika investor akan menjual kembali ORI yang dimiliki, maka harus melewati masa holding period yang berakhir pada 15 September 2023. Sementara pajak yang dikenakan atas kupon ORI adalah Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 10 persen. Tingkat pajak ini lebih rendah dibandingkan dengan pajak atas deposito sebesar 20 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini