DPR Tetapkan 7 Anggota BSBI Periode 2023-2028, Berikut Daftarnya

Bisnis.com,06 Jul 2023, 20:03 WIB
Penulis: Maria Elena
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja bersama Menteri Keuangan, Menteri Investasi, Menteri Koperasi dan UKM, serta Menteri Hukum dan HAM. Rapat itu berisi pembahasan akhir hingga pengambilan keputusan RUU P2SK. JIBI/Wibi Pangestu Pratama

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi XI DPR RI resmi menetapkan tujuh Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) untuk periode 2023 hingga 2028 pada hari ini, Kamis (6/7/2023).

Komisi XI DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit & proper test) kepada sebanyak 15 calon Anggota BSBI pada Rabu dan Kamis, 5 dan 6 Juli 2023.

Setelah melakukan rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan di Komisi XI DPR RI selanjutnya nama calon anggota terpilih akan disampaikan di Rapat Paripurna DPR RI untuk dimintakan persetujuan.

Untuk diketahui, masa jabatan keanggotaan BSBI sebelumnya adalah 3 tahun, merujuk pada pasal 58A UU No. 3/2004 sebagaimana terakhir diubah dengan UU No. 6/2009 tentang BI. 

Lama masa jabatan kemudian mengalami perubahan menjadi 5 tahun sesuai dengan UU P2SK pasal 58B ayat (3) yang berisi Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia menjabat selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya.

Berikut adalah daftar Anggota BSBI terpilih untuk periode 2023 hingga 2028:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini