Izin Ekspor Freeport Tak Kunjung Terbit, Kemendag Rampungkan Pekan Ini

Bisnis.com,06 Jul 2023, 18:17 WIB
Penulis: Indra Gunawan
Progres konstruksi smelter konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur, Rabu (29/3/2023)/Bisnis-Denis Riantiza Meilanova

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengeluarkan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia selambatnya akhir pekan ini. Adapun, Freeport telah mendapat relaksasi ekspor konsentrat hingga 31 Mei 2024.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan, pihaknya butuh proses dalam merevisi Peraturan Menteri Perdagangan terkait. Hal tersebut agar bisa disinkronkan dengan rekomendasi ekspor dari Kementerian ESDM yang tertuang dalam Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2023.

“Permendagnya kan harus diubah, wong ubah Permendag itu kan setelah Permen ESDM. Permennya kan selesai, kan ada prosesnya ya,” kata Budi kepada media di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Dia menargetkan, izin ekspor PT Freeport bakal keluar pada pekan ini. “Mudah-mudahan minggu ini selesai ya Permendagnya, kan harus ada Permendag dulu. Secepatnya lah minggu ini mudah-mudahan sudah ada,” lanjut Budi.

Sebelumnya, Freeport Indonesia (PTFI) melaporkan gudang penyimpanan konsentrat tembaga di Amamapre, Mimika, Papua telah melebihi kapasitas.

Juru Bicara PTFI Katri Krisnati mengatakan, kondisi itu disebabkan karena perseroan belum kunjung menerima surat rekomendasi serta izin persertujuan perpanjangan ekspor konsentrat dari Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan.

“Gudang penyimpanan saat ini sudah penuh dan sebagian konsentrat terpaksa diletakkan di luar gudang,” kata Katri saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (21/6/2023). 

PTFI memiliki gudang penyimpanan konsentrat tembaga di Amamapare, Mimika, sebelum dikirim untuk diolah lebih lanjut di Gresik, Jawa Timur. Ada tiga gudang dengan kapasitas masing-masing 40.000 ton konsentrat tembaga. Hingga kini, 40 persen konsentrat tembaga yang dihasilkan PTFI dikirimkan ke pabrik peleburan PT Smelting di Gresik.

Belum terbitnya izin ekspor menyebabkan Freeport tidak dapat menjual konsentrat mereka selepas izin ekspor sebelumnya telah berakhir pada 10 Juni 2023 lalu. Adapun, Freeport mendapat relaksasi dari kebijakan larangan ekspor mineral mentah dan masih dapat melakukan ekspor konsentrat hingga Mei 2024.  

Sementara itu, alokasi konsentrat tembaga yang dapat dikirim sementara untuk smelter konsentrat PT Smelting juga mesti terhenti. Alasannya, pabrik yang juga dimiliki PTFI itu dalam masa perawatan rutin sejak 1 Mei 2023 selama 75 hari. Dengan demikian, tidak ada pengapalan ke smelter Gresik sejak saat itu.

“Prioritas kami saat ini adalah untuk memperoleh izin ekspor,” ujar Katri.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini