Bisnis.com, JAKARTA — Dengan penuh semangat, pemuda asal Bogor mendukung kawannya untuk menguras habis pinjol ilegal, alias menarik pinjaman dari platform tidak resmi tanpa perlu membayarnya. Praktik itu sudah bertahun-tahun terjadi, dikenal sebagai gagal bayar atau galbay.
Coba anda masukkan kata "galbay" di kolom pencarian Facebook, puluhan grup akan muncul dengan jumlah yang beragam. Salah satunya berisi lebih dari 76.000 anggota, ada pula yang jumlah anggotanya lebih sedikit karena ada mekanisme 'penyaringan' untuk bergabung ke grup.
Percakapan di grup-grup itu berlangsung setiap hari, kebanyakan meminta pendapat dan cerita soal bagaimana tindak lanjut peminjaman dari suatu aplikasi pinjaman online (pinjol), baik entitas fintech peer-to-peer (P2P) lending legal maupun ilegal.