China Larang Impor Makanan dari Jepang Imbas PLTN Fukushima Mau Lepas Limbah Nuklir

Bisnis.com,07 Jul 2023, 21:34 WIB
Penulis: Andhika Anggoro Wening
Reaktor nuklir Fukushima di Jepang/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas bea cukai China pada hari Jumat (7/7/2023) mengatakan akan melarang impor makanan dari 10 prefektur Jepang atas rencana Tokyo untuk melepaskan air limbah nuklir yang diolah ke laut.

Pembuangan akumulasi air oleh Jepang dari fasilitas nuklir Fukushima yang hancur telah disetujui oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA) karena dianggap memenuhi standar global.

Pelepasan akan dimulai musim panas ini tetapi ditentang oleh beberapa tetangga regional termasuk China yang vokal mengutuk rencana tersebut. Tidak hanya di luar, di dalam negeri seperti di Fukushima, khususnya komunitas nelayan takut pelanggan akan menghindari hasil tangkapan mereka.

Kementerian luar negeri China pada hari Kamis mengatakan bahwa laporan IAEA tidak dapat digunakan sebagai "lampu hijau" untuk rencana pelepasan air dan memperingan risiko yang tidak diketahui terhadap kesehatan manusia.

Otoritas bea cukai China pada hari Jumat mengatakan akan "melarang impor bahan makanan dari sepuluh prefektur Jepang termasuk Fukushima" karena masalah keamanan, dan melakukan tes radiasi yang ketat pada makanan dari seluruh Jepang.

"Bea Cukai China akan mempertahankan tingkat kewaspadaan yang tinggi," kata pihak berwenang dalam pernyataan WeChat, tanpa merinci daftar prefektur Jepang yang terkena larangan tersebut.

Sekitar 1,33 juta meter kubik air tanah, air hujan, dan air yang digunakan untuk pendinginan telah terakumulasi di Fukushima, yang dinonaktifkan setelah beberapa reaktor meleleh setelah tsunami tahun 2011 yang merusak pembangkit tersebut.

Operator pabrik TEPCO mengolah air melalui sistem pemrosesan ALPS untuk menghilangkan hampir semua unsur radioaktif kecuali tritium, dan berencana untuk mengencerkannya sebelum membuangnya ke laut selama beberapa dekade.

China pada hari Jumat mengatakan, "Jepang masih memiliki banyak masalah dalam hal legitimasi pembuangan laut, keandalan peralatan pemurnian, dan kelengkapan rencana pemantauan."
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini