Cegah Antraks, Distan Kabupaten Cirebon Perketat Distribusi Sapi dari Jateng & Jatim

Bisnis.com,07 Jul 2023, 14:25 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, CIREBON - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon kembali memperketat proses distribusi hewan ternak jenis sapi ke wilayah Kabupaten Cirebon.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kasus antraks seperti di wilayah Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Lis Nuraini mengatakan, antisipasi harus dilakukan mengingat sebagian besar sapi di Kabupaten Cirebon didatangkan dari wilayah Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

Lis menyebutkan, setiap pembawa hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Cirebon diwajibkan membawa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan surat rekomendasi dari daerah asal.

"Peternak diminta harus jeli, jangan mau menerima hewan ternak yang tidak dilengkapi surat rekomendasi dari daerah asal juga surat kesehatan hewan yang menyatakan hewan itu benar-benar sehat," kata Lis di Kabupaten Cirebon, Jumat (7/7/2023).

Lis memastikan, sampai saat ini kasus antraks belum pernah terjadi di Kabupaten Cirebon. Terbaru hanya wabah penyakit mulut dan muku (PMK) serta lumpy skin disease (LSD).

“Mudah-mudahan jangan sampai ada. Pokoknya untuk mencegah itu semua, kami akan memperketat lalu lintas dan petugas kami akan selalu mengkroscek secara rutin hewan ternak, terlebih hewan ternak yang baru datang," katanya.

“Apabila warga mengetahui hewan ternak baik sapi atau kambing yang tiba-tiba sakit atau menunjukkan gejala antraks, maka hewan ternak itu harus langsung dibunuh dan dikubur, bukan dijual atau dikonsumsi,” sambungnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan bahwa kasus antraks yang ditemukan di Kabupaten Gunung Kidul, DIY dikategorikan sebagai kejadian luar biasa (KLB). 

Hal ini lantaran penyakit yang biasa menyerang hewan ini telah menyebabkan satu kasus kematian suspek antraks.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini