BPBD DKI: 76 KK Terdampak, 1 Orang Meninggal Akibat Kebakaran di Tambora

Bisnis.com,09 Jul 2023, 13:20 WIB
Penulis: Nabil Syarifudin Al Faruq
Ilustrasi kebakaran pasar. Bisnis/Nugroho Nafika Kassa

Bisnis.com, JAKARTA — BPBD DKI Jakarta menyatakan kebakaran yang telah terjadi di Tambora berdampak terhadap 76 kepala keluarga. Selain itu, 1 orang dinyatakan meninggal dalam kejadian tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Isnawa Adji mengatakan, kejadian kebakaran di Kecamatan Tambora memberikan dampak terhadap RW 007 yang terdiri dari RT 05 dengan jumlah 12 KK dan RT 07 sebanyak 21 KK.

Kemudian juga berdampak kepada RW 005 yang terdiri dari RT 08 sebanyak 23 KK, RT 09 sejumlah 15 KK, dan RT 11 sebanyak 5 KK. Sehingga total yang terkena dampak dari kejadian kebakaran sebanyak 76 KK.

“Adapun total jiwa yang terdata dari kejadian tersebut 234 jiwa. Saat ini juga tengah dilakukan pendataan pemilik rumah yang terdampak,” ujar Isnawa dalam keterangan resmi, Minggu (9/7/2023).

Isnawa menyampaikan, kejadian kebakaran tersebut diduga sementara adanya konsleting listrik di RT 008 RW 005. 

Pada saat kejadian, pihak Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) telah cek ke lokasi dengan kondisi api yang sudah besar, dan pihak Damkar memadamkan api dengan teknik persegi empat dikarenakan lokasi kebakaran terjadi di tengah-tengah pemukiman penduduk.

Dari kebakaran tersebut terdapat beberapa korban, antara lain Adit 24 tahun yang mengalami luka bakar ringan di kaki karena menginjak bara api. Kemudian Abi Sudrajat 50 tahun, Ketua RT 02, mengalami luka sobek di tangan terkena pecahan beling. Terakhir Afriyanto Usia 30 Tahun, korban meninggal dunia.

Sementara pengungsi saat ini telah diungsikan ke komplek sekolah SDN 05 Pagi dan 06 Petang, dengan 2 tenda milik BPBD dan 1 tenda milik Sudinsos Jakarta Barat. 

Terkait dengan kerugian, saat ini BPBD DKI belum dapat mengumumkan karena masih dalam pendataan. “Untuk kerugian sedang dalam pendataan,” jelasnya.

Sebagai informasi, kebakaran tersebut terjadi pada pukul 18.20 WIB pada Sabtu (8/7/2023). Kemudian kebakaran tersebut mulai ditangani pada 18.28 WIB. Sementara waktu pendinginan dilakukan pada 22.00 WIB, dan selesai penanganan pada 02.02 WIB Minggu (9/7/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini