Transfer ke Daerah di Sumbar hingga Mei 2023 Turun, DJPb Ungkap Penyebabnya

Bisnis.com,10 Jul 2023, 19:20 WIB
Penulis: Muhammad Noli Hendra
Foto gambar mata uang rupiah dengan nominal Rp100.000. - Bloomberg/Brent Lewin

Bisnis.com, PADANG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatra Barat mencatat penyaluran transfer ke daerah (TKD) sampai dengan 31 Mei 2023 mencapai 36,87 persen terhadap total alokasi TKD 2023.

Kondisi itu, diakui Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumbar Syukriah bahwa capaian tersebut lebih rendah dibandingkan tahun anggaran 2022 yang terealisasi sebesar 39,71 persen atau senilai Rp7,8 miliar.

Selanjutnya, TKD terhadap pendapatan APBD adalah sebesar Rp7,3 miliar atau 74,50 persen dari total pendapatan daerah. 

"Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada regional Sumbar," katanya, dalam keterangan tertulis, Senin (10/7/2023). 

Di menyebutkan secara umum, penurunan realisasi TKD sampai dengan 31 Mei 2023 didorong oleh penurunan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU). Realisasi DAU mengalami kontraksi yang cukup dalam sebesar 13,89 persen dari tahun sebelumnya.

Syukriah menyatakan secara nominal, penyaluran TKD tertinggi terjadi di Pemprov Sumbar yakni Rp1,1 miliar dan terendah di Kota Solok Rp168,67 miliar. 

Sedangkan secara persentase salur dari total alokasi TKD tertinggi adalah Kota Bukittinggi (43,42 persen) dan terendah adalah Kabupaten Padang Pariaman (31,76 persen).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini