Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba bersih setelah pajak industri perusahaan pembiayaan (multifinance) senilai Rp8,55 triliun pada akhir Mei 2023.
Laba tersebut meningkat 21,42 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari periode yang sama 2022 sebesar Rp7,04 triliun.
Data statistik Fintech Lending periode Mei 2023 yang dipublikasikan OJK menunjukkan peningkatan laba di industri pembiayaan berasal dari total pendapatan yang dibukukan sebesar Rp48,56 triliun. Pos ini naik 17,38 persen yoy dari sebelumnya hanya Rp41,37 triliun.
Raihan pendapatan senilai Rp48,56 triliun itu dikontribusi oleh pos pendapatan operasional yang naik 17,60 persen yoy dari Rp40,77 triliun menjadi Rp47,94 triliun.
Pos pendapatan operasional mayoritas mengalami pertumbuhan. Perinciannya, pos pembiayaan modal kerja mengalami pertumbuhan tertinggi, yakni mencapai 57,24 persen yoy menjadi Rp3,63 triliun dari sebelumnya Rp2,3 triliun.
Adapun, pos pembiayaan investasi naik 13,08 persen yoy dari Rp8,83 triliun menjadi Rp9,98 triliun. Kemudian, pos pembiayaan multiguna juga naik 9,49 persen yoy dari Rp20,84 triliun menjadi Rp22,82 triliun.
Sementara itu, pos pembiayaan berdasarkan prinsip syariah juga naik 33,43 persen yoy. Nominalnya naik dari Rp1,77 triliun menjadi Rp2,36 triliun pada Mei 2023.
Di sisi lain, total beban yang ditanggung multifinance juga mendaki hingga 16,64 persen yoy. Posisinya membengkak dari Rp32,45 triliun menjadi Rp37,85 triliun. Dari sana, beban operasional pada industri ini naik 17,24 persen yoy menjadi Rp37,58 triliun dari semula sebesar Rp32,06 triliun.
Jika dilihat dari sisi aset, perolehan aset industri pembiayaan meningkat 15,83 persen yoy dari Rp444,35 triliun menjadi Rp514,69 triliun.
Per Mei 2023, OJK mencatat terdapat 152 industri pembiayaan dengan liabilitas yang ditanggung sebesar Rp364,1 triliun dan ekuitas sebesar Rp150,59 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel