AMM 2023 Tidak Bahas Kapal Selam Nuklir

Bisnis.com,11 Jul 2023, 13:34 WIB
Penulis: Erta Darwati
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan bahwa Asia Tenggara harus tetap menjadi kawasan yang bebas dari senjata nuklir. Pernyataan ini disampaikan Menlu Retno saat memimpin pertemuan Komisi Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone (SEANWFZ) pada Selasa (11/7/2023) di Jakarta./Dok.Kemlu

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kerja Sama Asean Kementerian Luar Negeri RI Sidharto R Suryodipuro mengatakan bahwa Asean Ministerial Meeting (AMM) 2023 tidak akan dibahas soal kapal selam nuklir. 

Dia mengatakan dalam pembahasan nuklir di pertemuan Komisi Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ), tidak dibahas tentang kapal selam dan tidak ada agenda terkait kapal selam.

"Mungkin karena kapal selam yang dimaksud dalam konteksnya perkembangan terkini di kawasan, dan ini konteksnya adalah kapal selam bertenaga nuklir bukan senjata nuklir, maka SEANWFZ juga tidak akan membahasnya," katanya, dalam konferensi pers di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (11/7/2023). 

Dikatakan, Asean mengacu pada keputusan Komisi SEANWFZ pada tahun lalu, dan akan menindaklanjuti misi diplomatik 5 negara pemilik senjata nuklir, yaitu China, Rusia, Prancis, Inggris, Amerika Serikat (AS). 

"Asean mengikuti keputusan dari Komisi SEANWFZ, sudah memutuskan untuk menindaklanjuti, termasuk melakukan konsultasi dengan misi diplomatik lima negara pemilik senjata nuklir. Jadi pertemuan pertama untuk menyampaikan keputusan Asean itu sudah dilakukan," ujarnya. 

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa hingga saat ini Asean belum berkomunikasi secara resmi dengan negara-negara pemilik senjata nuklir. 

Sementara itu, pembahasan terkait dengan negara pemilik senjata nuklir terakhir dilakukan pada 2012, dan masih harus melihat dokumen-dokumen terkait. 

"Proses di dalam Asean ini juga terkait dengan pembahasan ini berhenti pada 2012, jadi Asean juga harus melihat kembali dokumen-dokumen dari tahun 2012," ujarnya. 

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa harus ditentukan keputusan selanjutnya terkait pembahasan tersebut. 

"Intinya apakah bisa dilanjutkan seperti apa adanya atau harus ada perubahan," tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini