Bisnis.com, JAKARTA— PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) menanggapi soal permasalahan gagal bayar (galbay) yang menimpa PT iGrow Resources Indonesia (iGrow). LinkAja diketahui telah mengakuisisi platform financial technology peer-to-peer atau fintech P2P lending itu pada 2021.
Chief Finance and Strategy Officer LinkAja Reza Ari Wibowo mengatakan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk secara penuh memberikan dukungan dan pendampingan kepada iGrow. Termasuk menjalankan serta membicarakan proses penyelesaian sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“LinkAja bersama-sama dengan iGrow juga terus melakukan komunikasi dengan pihak regulator,” kata Reza kepada Bisnis, Selasa (11/7/2023).
Selain melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak regulator secara transparan, pihaknya juga akan mengikut arahan-arahan yang diberikan regulator.
Reza menambahkan perusahaan juga telah melakukan beberapa upaya terkait dengan masalah iGrow. Salah satunya melakukan investigasi dengan menggandeng pihak eksternal untuk mengidentifikasi kekurangan dari proses yang ada untuk perbaikan ke depan.
Menurutnya, LinkAja menghormati proses hukum yang berlaku dan melakukan upaya collection serta upaya hukum lainnya supaya borrowers dapat memenuhi kewajiban mereka kepada lenders, sebagaimana diatur dalam POJK dan juga PKS.
Tidak hanya itu, Reza menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah menghentikan pembiayaan individual (retail lending) dan menjalankan operasional baru yang terpisah. Dia melanjutkan LinkAja mentransformasi iGrow menjadi Modalin, di mana Modalin akan memberikan productive lending secara closed-loop terutama didalam ekosistem milik LinkAja.
“Bisnis Modalin mencakup pembiayaan Invoice Financing dan Retailer Financing yang bersifat closed loop sehingga memiliki risiko kredit yang jauh lebih rendah,” kata Reza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel