OJK Giatkan Pemerataan Literasi dan Inklusi Keuangan hingga ke Perdesaan

Bisnis.com,11 Jul 2023, 15:08 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan kepada masyarakat. Hal tersebut penting karena maraknya penipuan keuangan di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat. 

Selain itu, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat diperlukan ketersediaan akses akan berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan formal sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Dalam Laporan OJK Dorong Pemerataan Literasi dan Inklusi Keuangan Secara Masif yang dirilis Selasa (11/7/2023), tercatat ada beberapa program yang telah dijalankan untuk mendukung pemerataan tersebut. 

Beberapa di antaranya yakni Edukasi Keuangan, Learning Management System (LMSKU), Sikapi Uangmu, dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). 

Per Juni 2023, OJK telah melakukan 1.010 kegiatan Edukasi Keuangan dengan 284.689 peserta. Kemudian LMKSU juga mencatatkan 21.147 pengguna, 22.451 akses modul, dan 17.213 sertifikat kelulusan modul. 

OJK juga telah membuat 213 konten Sikapi Uangmu dengan 1.074.824 viewer. Terakhir 494 TPAKD telah tersebar di 460 Kabupaten/Kota, 34 provinsi atau mencakup 89,49 persen dari seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia. 

Tidak hanya itu, OJK juga menginisiasi Kick Off Generic Model Ekosistem Keuangan Inklusif (GM EKI) di Kampuang Nagari Sumpu dan Nagari Taram, Provinsi Sumatera Barat.

Regulator berencana untuk memperluas program GM EKI di berbagai wilayah perdesaan di bawah koordinasi TPAKD untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengembangkan dan memberdayakan desa secara terpadu untuk mendorong transformasi sosial, budaya, dan ekonomi desa, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah perdesaan.

OJK juga berencana untuk memperkuat implementasi program Desaku Cakap Keuangan, untuk percepatan dan pemerataan literasi keuangan di seluruh wilayah Indonesia. Salah satunya melalui peningkatan sinergi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan, terutama Pemerintah Daerah, PUJK dan Perguruan Tinggi.

Serta memperluas jejaring aliansi strategis dengan berbagai kementerian/lembaga dan mitra strategis seperti platform media sosial untuk memperkuat efektivitas program kerja strategis terkait edukasi, literasi dan pelindungan konsumen. 

OJK juga mendukung penyelenggaraan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) untuk menunjang terwujudnya ekosistem yang kondusif bagi pengembangan UMKM dengan memperhatikan keunggulan dan kekhasan daerah setempat.

Dalam hal perlindungan konsumen, OJK juga terus memonitoring penyelesaian masalah asuransi. Termasuk terkait dengan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). 

“OJK terus memantau penyelesaian kewajiban terhadap pemegang polis dalam rangka melindungi kepentingan pemegang polis dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perasuransian,” kata OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini