Bisnis.com, JAKARTA - Dividen merupakan salah satu keuntungan yang diperoleh oleh pemegang saham atau investor yang memiliki saham sebuah perusahaan, tak terkecuali perbankan.
Hampir semua bank telah memutuskan pemanfaatan labanya. Ada bank yang memilih menahan tebaran dividen untuk memperkuat pencadangan atau mempertebal permodalan. Sejumlah bank lainnya memilih untuk menggunakan sebagian laba untuk menebar dividen.
Belum lama ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi pembagian dividen perbankan. Pihak pengawas industri jasa keuangan ini mengimbau agar bank memperhatikan besaran rasio dividen (dividend payout ratio) yang diberikan kepada pemegang saham.