Bisnis.com, JAKARTA - Perjuangan para tenaga kesehatan dan medis menolak pengesahan RUU Kesehatan seakan berada di titik nadir setelah Ketua DPR RI Puan Maharani mengayunkan palu di rapat paripurna ke-29 masa sidang V tahun 2022-2023, Selasa (11/7/2023).
Pengesahan RUU Kesehatan yang disusun dengan metode omnibus ini menjadi polemik karena beberapa aturan yang dinilai merugikan profesi bidang kesehatan, salah satunya Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
IDI dengan tegas menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang salah satunya karena proses penyusunannya yang tertutup dan tidak memiliki urgensi.