Status Darurat Covid Dicabut, Allianz Utama Yakin Bisnis Asuransi Perjalanan Moncer

Bisnis.com,12 Jul 2023, 23:15 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Allianz Utama/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Asuransi Allianz Utama Indonesia optimistis premi asuransi perjalanan terus meningkat. Terlebih pada Mei 2023 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan status kegawatdaruratan Covid-19 telah berakhir. 

Pencabutan tersebut menjadi pendorong terjadinya peningkatan perjalanan bisnis maupun pariwisata, baik domestik maupun internasional.

Berdasarkan laporan Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO), diperkirakan 235 juta wisatawan melakukan perjalanan internasional dalam tiga bulan pertama 2023, atau lebih dari dua kali lipat periode yang sama pada 2022. 

“Pulihnya bisnis pariwisata ini berdampak positif pada perolehan premi Allianz, di mana kami perkirakan pada 2023 ini asuransi perjalanan Allianz akan kembali memberikan kontribusi premi yang baik dan mencatatkan pertumbuhan positif,” kata Head of Personal Lines & Product Development Allianz Utama Indonesia Alwin Jasim kepada Bisnis, Rabu (12/7/2023). 

Alwin menambahkan penjualan asuransi perjalanan Allianz mengalami kenaikan lebih dari 500 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya. Sementara sampai dengan pertengahan tahun ini asuransi perjalanan telah mencatat pertumbuhan sebesar 25 persen dibandingan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Allianz Utama Indonesia memiliki beberapa produk asuransi perjalanan, beberapa di antaranya TravelPRO International Insurance-Enhanced, yang memberikan perlindungan menyeluruh dan terjangkau juga extra perlindungan untuk epidemi/pandemi untuk perjalanan Internasional, dengan pilihan yang plan yang fleksibel sesuai kebutuhan.

Kemudian, Annual TravelPRO, yaitu produk asuransi yang memberikan perlindungan perjalanan baik di dalam atau di luar negeri selama 1 tahun. Lalu, Group TravelPRO yang memberikan perlindungan perjalanan untuk satu grup atau kumpulan ke luar negeri.

Adapun, untuk premi termurahnya mulai dari Rp66.000 untuk satu orang dan satu kali perjalanan luar negeri (pulang pergi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini