Konten Premium

Beban Jumbo Negara Tanggung Kompensasi Tarif Listrik PLN

Bisnis.com,13 Jul 2023, 16:30 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Warga melakukan pengisian token listrik prabayar di Jakarta, Senin (2/1/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti ihwal beban kompensasi yang mesti ditanggung pemerintah untuk menalangi selisih bayar tarif listrik pada 13 golongan pelanggan nonsubsidi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN setiap tahunnya.

Adapun, 13 golongan pelanggan nonsubsidi itu berasal dari masyarakat mampu dan pelanggan bisnis atau industri daya setrum besar dengan jumlah pelanggan mencapai 44,73 juta orang atau 53,8 persen dari keseluruhan pelanggan PLN.

Sementara itu, jumlah pelanggan subsidi PLN berada di kisaran 32,72 juta dengan daya setrum 450 Volt Ampere (VA) sampai dengan 900 VA. Berdasarkan data PLN, seluruh masyarakat yang disubsidi ini juga menggunakan gas elpiji 3 kilogram di tempat tinggal mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini