Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah India dikabarkan menerapkan pembatasan terhadap impor perhiasan emas polos. Di sisi lain, sejumlah emiten di Indonesia seperti PT Archi Indonesia Tbk. (ARCI) dan PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA), tercatat melakukan penjualan produk emas ke Negeri Bollywood tersebut.
Adapun, belum lama ini India memutuskan membatasi impor perhiasan emas polos. Langkah itu diambil Mumbai di tengah upaya negara konsumen logam mulia terbesar kedua di dunia ini untuk menutup celah kebijakan perdagangannya.
Seperti dilaporkan oleh Reuters, Kamis (13/7/2023), Pemerintah India menyatakan bahwa impor barang-barang emas telah dimasukkan ke dalam kategori pembatasan setelah sebelumnya masuk dalam kategori bebas.