Pembiayaan Asuransi Bencana, AAUI Dorong Perluasan

Bisnis.com,16 Jul 2023, 22:30 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Warga mengevakuasi barang dari puing bangunan terdampak gempa bumi di Rancagoong, Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat 125 kali gempa susulan di wilayah Kabupaten Cianjur, hingga pukul 08.00 WIB, Selasa (22/11). Kekuatan gempa susulan itu bervariasi dari yang terbesar bermagnitudo 4,2 hingga 1,5. Warga diimbau untuk mewaspadai gempa bumi susulan. Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Asuransi bencana  yang dijalankan pemerintah dengan melibatkan konsorsium swasta dinilai penting bagi pembiayaan pemulihan nasional. 

Direktur PT Reasuransi Maipark Indonesia Heddy Agus Pritasa mengatakan bahwa saat ini masalah kebencanaan menjadi perhatian di kawasan. Negara yang tergabung dalam Association of Southeast Asian Nations (Asean), termasuk Indonesia terus mencari cara untuk mendapatkan pembiayaan untuk pemulihan secara kreatif. 

“Mengenai penanganan infrastruktur yang rusak akibat bencana, memang aturan yang ada di pusat dan pemerintah akan berbeda karena adanya otonomi daerah. Namun hal itu dapat disinkronisasikan [dengan asuransi bencana],” kata Heddy saat dihubungi Bisnis, pekan lalu (12/7//2023). 

Heddy mengatakan saat ini pembiayaan kerusakan akibat bencana telah menggandeng perusahaan asuransi. Pemerintah membayar iuran premi asuransi bencana menggunakan APBN ataupun APBD. Program kerja sama ini dinilai sudah terlaksana dengan baik dalam program Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN). 

“Hal itu merupakan kemitraan strategis sektor swasta dan sektor pemerintah, yang dikenal dengan PPP [public private partnership],” katanya. Dia juga menghadapkan seluruh perusahaan asuransi dapat tergabung ke dalam konsorsium.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bern Dwiyanto mengatakan bahwa asuransi mampu memitigasi terjadinya risiko kerugian/ kerusakan harta benda, properti dan atau kepentingan yang dipertanggungkan.

“Asuransi Ini penting terutama bagi negara seperti Indonesia yang bisa dibilang cukup lengkap dengan risiko bencana alam yang dimilikinya,” kata Bern. 

Namun demikian, lanjut dia, masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya memiliki  asuransi tersebut. Adapun pemanfaatan asuransi terutama properti ini masih didominasi oleh bangunan perkantoran dan industrial. 

Sedangkan banyak kejadian bencana, seperti banjir, risiko rumah tinggallah yang sering terdampak. Dalam kaitannya dengan perlindungan bangunan pemerintah yang merupakan aset negara, AAUI bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memiliki  program yaitu Asuransi Barang Milik Negara (ABMN). 

“Bilamana ada kejadian bencana, maka risiko kerusakan tersebut ditransfer ke sektor swasta,” katanya. 

Dia mengadakan bahwa pihaknya sangat mendukung, karena ini sebagai upaya pemerintah dalam mengamankan barang milik negara dari suatu kejadian atau risiko yang dapat merugikan aset negara itu sendiri dan untuk menjaga kepastian keberlangsungan pelayanan umum, menunjang kelancaran tugas serta fungsi penyelenggaraan pemerintahan.

Disamping itu dapat serta untuk mendukung penetrasi dan tumbuhnya industri asuransi di Indonesia. Adapun ABMN ini pertama kali digulirkan pada 2019. 

Bern mengatakan sampai saat ini ada sekitar 76 Kementerian dan Lembaga yang ikut program ABMN, di mana jumlah ini masih cukup kecil dibanding total seluruh bangunan/ kantor yang dimiliki oleh pemerintah.

“Diharapkan lebih banyak lagi Kementerian dan Lembaga Pemerintah yang ikut serta di program ABMN ini dimasa yg akan datang,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini