Konten Premium

Kisah Leasing Milik Mayapada, Karyawan 14 Orang, 'Lolos' Sanksi Kurang Modal

Bisnis.com,17 Jul 2023, 19:00 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Logo Bank Mayapada. Topas Multi Finance, perusahaan pembiayaan atau multifinance milik grup Mayapada telah mencatatkan kenaikan modal sehingga lepas dari sanksi OJK. JIBI/Bisnis-Arief Hermawan P.

Bisnis.com, JAKARTA — PT Topas Multi Finance, perusahaan multifinance milik Mayapada Group, baru saja 'lolos' dari sanksi peringatan akibat ekuitas di bawah ambang batas. Anak bos Mayapada Dato Sri Tahir turun tangan menyelesaikan isu permodalan itu.

Berawal dari pengumuman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahwa per Juli 2023 masih terdapat delapan perusahaan multifinance yang modalnya masih di bawah ketentuan, yakni Rp100 miliar. Bisnis menelusuri daftar leasing itu, salah satunya ternyata Topas Multi Finance.

Berdasarkan laporan keuangan Topas per 31 Desember 2022, perseroan mencatatkan ekuitas Rp92,47 miliar, turun 6,15 persen secara tahunan dari Rp98,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini