Bisnis.com, JAKARTA - Seringkali pengguna BPJS kesehatan lupa untuk membayar iuran yang mengakibatkan BPJS tidak aktif. Namun tenang saja, karena ada banyak cara cek tunggakan BPJS Kesehatan.
Aktivasi BPJS bisa melalui WhatsApp, SMS, aplikasi Mobile JKN, website, dan masih banyak lagi. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp
Cara mengecek tunggakan BPJS lewat HP dapat dilakukan melalui WhatsApp, berikut ini caranya.
- Simpan nomor 08118750400 sebagai Chat Assistant JKN (CHIKA).
- Kirim pesan dan pilih menu ‘Cek Tagihan Iuran’ dengan mengetik angka 2.
- Lalu, Anda akan diminta memasukkan nomor peserta BPJS atau NIK.
- Selanjutnya, isi tanggal lahir Anda.
- Tidak lama kemudian, CHIKA akan membalas pesan berisikan informasi tagihan yang Anda minta.
Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat HP via SMS
Cara mengecek tunggakan BPJS lewat HP juga bisa dilakukan via SMS, ikutilah caranya sebagai berikut.
- Ketik SMS dengan format NIK(spasi)NIK dan kirim ke 087775500400
- Alternatif lainnya, Anda bisa mengirim pesan ke 087775500400 dengan format NOKA(spasi)NOMOR BPJS KESEHATAN
Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Online di Aplikasi Mobile JKN
Adapun cara mengecek tunggakan BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN. Namun, cara ini hanya bisa dilakukan kalau Anda sudah mengunduh aplikasinya dari Play Store atau App Store. Selanjutnya, lakukan langkah berikut ini.
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Masukkan nomor BPJS dan alamat email.
- Kemudian, pilih menu ‘Tagihan’.
- Pilih ‘Premi’.
- Jumlah tunggakan BPJS akan muncul.
Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan di Website
Apabila Anda ingin melihatnya melalui website, silahkan kunjungi www.bpjs-kesehatan.co.id, kemudian ikuti cara melihat tunggakan BPJS kesehatan tersebut melalui langkah di bawah ini.
- Pilih menu ‘Periksa Iuran BPJS Kesehatan’.
- Isi informasi yang diminta, seperti nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan kode captcha.
- Selanjutnya, tekan tombol ‘Periksa’ sehingga akan muncul informasi tunggakan iuran BPJS Anda.
Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Lebih dari 2 Tahun
Masih banyak yang bingung, kalau seseorang menunggak BPJS kesehatan lebih dari 2 tahun, misalnya 5 tahun, apakah perlu bayar total tunggakan tersebut? Sebetulnya, tidak perlu membayar keseluruhannya.
Aturan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan, pada pasal 42 ayat 3 menyebutkan bahwa pemberhentian sementara kepesertaan berakhir dan status kepesertaan aktif lagi jika peserta membayar iuran bulan yang tertunggak paling banyak 24 bulan.
Jadi, walaupun memiliki tunggakan lebih dari 2 tahun, Anda cukup membayar iuran bulan tertunggak paling banyak 24 bulan atau 2 tahun.
Cara Minta Keringanan Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan
Apabila ingin meminta keringanan, Anda dapat mengikuti program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) agar bisa mencicil iuran tertunggak. Program tersebut diperuntukkan bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri dan peserta bukan pekerja (BP).
Persyaratan mengikuti program REHAB
- PBPU harus memiliki tunggakan di atas 3 bulan hingga 24 bulan.
- Mendaftarkan diri melalui aplikasi JKN.
- Mendaftar sebelum tanggal 28 pada bulan berjalan.
- Pembayaran cicilan hanya sampai 12 kali.
- Program ini berlaku untuk satu keluarga.
Cara Mendaftar Program REHAB di Aplikasi JKN
- Mengunduh aplikasi Mobile JKN.
- Pilih menu ‘Rencana Pembayaran Bertahap’.
- Pastikan lagi informasi syarat dan jumlah tunggakan yang dimiliki.
- Lihat simulasi tagihan setiap bulannya.
- Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Jika berhasil, Anda diharuskan membayar cicilan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan setiap bulan.
Bagaimana Solusi Tidak Mampu Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan?
Adanya tunggakan BPJS hanya menonaktifkan status kepesertaan BPJS Kesehatan, bukan berarti berhenti menjadi peserta. Jadi, harus tetap membayar iuran setiap bulannya.
Adapun program keringanan yang diberikan yakni REHAB. Kalaupun memang tidak mampu membayar iuran BPJS, ada baiknya untuk turun kelas ke kelas yang lebih rendah dengan iuran yang terjangkau. Kelas dengan biaya iuran paling rendah yakni kelas 3.
Kalau tidak sanggup lagi untuk membayar iuran, maka beralihlah menjadi peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang diperuntukkan untuk warga tidak mampu.
Itulah penjelasan mengenai cara cek tunggakan BPJS Kesehatan hingga cara bayar tunggakan BPJS. Walaupun Anda memiliki tunggakan, jangan khawatir karena terdapat program REHAB yang memungkinkan Anda untuk mencicil tunggakan tersebut. Kabar baiknya, bagi Anda yang menunggak lebih dari 2 tahun, Anda hanya perlu membayar tunggakannya paling banyak 24 bulan atau 2 bulan saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel