Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) mengumumkan pelunasan obligasi beserta bunga dengan nilai pokok Rp400 miliar.
Dalam keterbukaan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (18/7/2023) diketahui obligasi Berkelanjutan IV Bank Maybank Indonesia Tahap I Tahun 2022 Seri A memiliki tingkat bunga sebesar 3,80 persen per tahun.
Surat utang ini diterbitkan pada 8 Juli 2022 dan jatuh tempo pada 18 Juli 2023. Jumlah bunga keempat (gross) obligasi tersebut senilai Rp4,22 miliar dengan jangka waktu 370 hari.
"Dengan ini kami informasikan bahwa PT Bank Maybank Indonesia Tbk. melalui KSEI telah melakukan pelunasan pokok dan pembayaran bunga terakhir [bunga ke-4] atas Obligasi Berkelanjutan IV Bank Maybank Indonesia Tahap I Tahun 2022 Seri A kepada pemegang obligasi," demikian keterangan dari Maybank Indonesia.
Perseroan juga menyampaikan sumber pendanaan yang digunakan untuk pelunasan pokok dan pembayaran bunga terakhir obligasi tersebut berasal dari aset likuid dan arus kas lainnya.
Dengan pelunasan ini, Maybank Indonesia menyatakan sejak tanggal 18 Juli 2023 obligasi tersebut tidak lagi tercatat serta tidak dapat lagi diperdagangkan melalui BEI dan atau dilaporkan perdagangannya melalui sarana yang disediakan BEI.
Sebagai informasi, pada kuartal I/2023 membukukan pertumbuhan laba bersih sebesar 45,7 persen secara tahunan menjadi Rp566 miliar. Sejalan dengan pertumbuhan laba, emiten bank berkode BNII juga telah mencatatkan pertumbuhan aset 1,2 persen yoy menjadi Rp161,5 triliun pada tiga bulan pertama tahun ini.
Pertumbuhan aset ini didorong oleh penyaluran kredit yang mencapai Rp107,2 triliun pada kuartal I/2023, naik 7,7 persen yoy. Kredit pemilikan mobil (KPM) tumbuh pesat 26,1 persen yoy, serta kartu kredit dan kredit tanpa agunan (KTA) naik 20,6 persen yoy.
Dari sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) Maybank memang turun 2,2 persen yoy menjadi Rp103,61 triliun. Namun, CASA perseroan naik 7,6 persen yoy menjadi Rp53,8 triliun dengan rasio CASA terhadap DPK 51,88 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel