Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar ke Istana Negara diantaranya membahas terkait restrukturisasi kredit Covid-19 yang kian menyusut.
Mahendra mengatakan progres restrukturisasi kredit Covid-19 dari pekan ke pekan kian menurun. "Dari kacamata mereka yang memerlukan restrukturisasi juga menunjukkan bahwa program itu membawa hasil yang baik untuk penyehatan perusahaan-perusahaan atau debitur-debitur yang menjalankan program itu dengan bank-bank," katanya setelah dipanggil Jokowi ke Istana Presiden pada Senin (17/7/2023).
Sebagaimana diketahui, program restrukturisasi kredit Covid-19 diluncurkan pada 16 Maret 2020. Pada akhir Desember 2020, nilai restrukturisasi kredit Covid-19 mencapai Rp971 triliun dengan total 7,6 juta debitur atau sekitar 18 persen dari total kredit perbankan.
“Ya, pada saat tertentu hampir Rp900 triliun. Sekarang besarannya di sekitar Rp350 triliun,” kata Mahendra.
Berdasarkan data dari OJK, nilai kredit restrukturisasi Covid-19 semakin susut menjadi Rp372,07 triliun jelang paruh pertama tahun ini atau per Mei 2023. Sisa kredit restrukturisasi Covid-19 itu susut 13,98 triliun dalam sebulan dibandingkan April 2023 yang mencapai Rp386,03 triliun.
Dalam lima bulan, kredit restrukturisasi ini susut Ro97,08 triliun dibandingkan Desember 2023 yang mencapai Rp469,15 triliun.
"Jumlah nasabah juga turun 100.000 dalam sebulan menjadi tinggal 1,64 juta nasabah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada awal bulan ini (4/7/2023).
Sementara itu, OJK telah memperpanjang restrukturisasi Covid-19 secara terbatas, yakni kepada tiga segmen dan wilayah tertentu saja hingga Maret 2024.
Tiga segmen yang diperpanjang restrukturisasinya adalah UMKM, penyediaan akomodasi dan makan-minum, serta beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar. Sementara, berdasarkan wilayah, OJK masih mempertimbangkan bahwa Provinsi Bali belum pulih sepenuhnya dari Covid-19.
Di perbankan, angka outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 juga telah menyusut. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) misalnya mencatatkan sisa kredit restrukturisasi Rp99,8 triliun per Maret 2023 atau 9,4 persen dari total kredit.
Kredit restrukturisasi Covid-19 itu turun dari outstanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp144,3 triliun atau 14,8 persen dari total kredit.
Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengatakan penyusutan kredit restrukturisasi Covid-19 di BRI terjadi karena kondisi keuangan nasabah yang telah pulih dari kendala selama pandemi Covid-19.
"Penurunan terjadi karena banyak nasabah yang berhasil melakukan pembayaran," katanya beberapa waktu lalu.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BBNI mencatatkan portofolio restrukturisasi kredit akibat Covid-19 hingga akhir kuartal I/2023 tersisa Rp45,8 triliun atau 7,3 persen dari total kredit. Angkanya turun dari kuartal I/2022 yang masih mencapai 12 persen dari total kredit.
Direktur Finance BNI Novita Widya Anggraini mengatakan penurunan ini terutama berasal dari sektor-sektor yang paling terdampak pandemi seperti restoran, hotel, tekstil dan konstruksi, mengindikasikan bahwa bisnis debitur kembali pulih.
“Penurunan tersebut berasal dari sektor-sektor yang paling terdampak pandemi dan mengindikasikan bisnis debitur mulai pulih,” kata Novita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel